Hanura Desak Hal Ini ke Gubernur Malut, Sherly: Saya Apresiasi Kritikan DPRD

Ketua Fraksi Hanura DPRD Malut, Yusran Pauwa

SOFIFI,Legalpost.id— Fraksi Partai Hanura DPRD Maluku Utara kembali mendesak Gubernur Sherly Laos agar secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Malut, Yusran Pauwa, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Malut, Kamis (7/8/2025), yang turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sherly Laos.

"Ibu Gubernur harus berani menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Maluku Utara atas keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD 2026. Hari ini baru dimulai pembahasan di DPRD," tegas Yusran dalam forum resmi tersebut.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasinya terhadap kritik dan masukan dari para legislator. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dokumen tersebut, termasuk dokumen APBD Perubahan 2025.

"Saya menghargai semua kritik dan saran yang disampaikan DPRD. Saya juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan tahun 2025," ujar Sherly.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah persoalan teknis di internal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memerlukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Memang ada hal-hal teknis yang harus dikonsultasikan ke Kemendagri. Ini terjadi tidak hanya di Maluku Utara, tapi juga di beberapa provinsi lain," jelasnya.

Meski demikian, Sherly optimistis sisa waktu yang tersedia masih cukup untuk merampungkan pembahasan dokumen penting tersebut.

"Kami telah melakukan rembuk bersama tim, dan mudah-mudahan waktu yang tersisa bisa dimaksimalkan untuk menyelesaikan APBD Perubahan 2025 dan RAPBD 2026," tutupnya.(*)

Komentar

Loading...