DPRD Malut Dukung Samsuddin A. Kadir Lanjutkan Jabatan Sekprov: Loyalitas dan Kinerja Teruji

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Husni Bopeng.

SOFIFI,Legalpost.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Husni Bopeng, angkat bicara terkait hasil seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekprov) Maluku Utara. Dalam keterangannya, ia memberikan apresiasi terbuka terhadap kinerja Samsuddin A. Kadir yang saat ini masih menjabat sebagai Sekprov.

“Selama saya duduk di DPRD, saya melihat langsung bagaimana Pak Samsuddin bekerja dengan penuh loyalitas. Ia memahami birokrasi secara utuh dan kinerjanya tidak pernah mengecewakan,” ujar Husni kepada wartawan usai rapat di Sofifi, Senin (28/7/2025).

Menurut Husni, jabatan Sekprov memang berada di bawah kewenangan penuh Gubernur. Namun sebagai wakil rakyat, dirinya merasa perlu menyampaikan aspirasi terkait figur yang menurutnya layak untuk dipertahankan.

“Saya, secara pribadi, dan Fraksi NasDem, mendukung bila Pak Samsuddin dipertahankan sebagai Sekprov definitif. Komitmen, etos kerja, serta komunikasinya dengan DPRD sangat baik dan terbuka. Ia layak untuk dilanjutkan,” tegasnya.

Husni juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati hak prerogatif Gubernur Sherly Laos dalam menentukan pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut secara definitif.

“Keputusan sepenuhnya ada di tangan Ibu Gubernur. Namun kami meyakini, jika dilihat dari sisi profesionalitas dan sinergi antarlembaga, Pak Samsuddin adalah sosok yang paling siap dan berpengalaman,” tuturnya.

Pernyataan tersebut menandakan hubungan yang konstruktif antara DPRD dan Pemprov Maluku Utara, khususnya dalam mendorong tata kelola birokrasi yang profesional dan meritokratis.

Dengan dukungan dari legislatif, nama Samsuddin A. Kadir semakin menguat sebagai figur Sekprov yang diharapkan mampu menjaga kesinambungan pemerintahan daerah yang stabil, komunikatif, dan produktif. (*)

Komentar

Loading...