Yusran Pauwa Gantikan Sukri Ali sebagai Ketua Fraksi Hanura DPRD Malut

Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara, Yusran Pauwa.

SOFIFI,Legalpost.id — Struktur kepemimpinan Fraksi Hanura di DPRD Provinsi Maluku Utara resmi berganti. Sukri Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi kini digantikan oleh Yusran Pauwa. Pergantian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, pada Selasa (1/7/2025).

“Benar, telah terjadi perubahan unsur pimpinan Fraksi Hanura. Saudara Yusran Pauwa menggantikan Sukri Ali sebagai Ketua Fraksi. Suratnya juga telah disampaikan secara resmi melalui Sekretaris Dewan,” ujar Iqbal kepada awak media.

Menurutnya, pergantian ketua fraksi ini turut berdampak pada alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk keanggotaan di berbagai komisi dan badan.

“Perubahan pimpinan fraksi tentu berimplikasi pada posisi di alat kelengkapan dewan. Misalnya, Sukri Ali yang sebelumnya duduk di Komisi III kini dipindahkan ke Komisi I. Iksan Subur, yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi, berpindah ke Komisi II. Sedangkan Afif kini bergabung ke Komisi III, dan Iswanto tetap di Komisi yang sama,” terang Iqbal.

Ia menambahkan, pengumuman resmi mengenai seluruh perubahan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.

“Rapat paripurna nanti akan menjadi momen formal untuk menyampaikan perubahan ini secara menyeluruh. Karena semuanya merupakan kewenangan fraksi dan partai, DPRD hanya menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika internal fraksi yang diharapkan dapat memperkuat fungsi dan kinerja legislatif di sisa masa jabatan DPRD Provinsi Maluku Utara.(*)

Komentar

Loading...