16 April logistik Pemilu Selesai di Distribusikan
JAILOLO,legalpost.id - Komisi Pemilihan Umum kabupeten Halmahera Barat (KPU Halbar) logistik Pemilu tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Halbar paling lambat tanggal 16 April 2019 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Halbar, Abjan Raja, kepada Reporter, diruang kerjanya, Selasa, 09 April 2019 tadi.
" Jadi sekarang ini pihaknya masih melakukan pengepakan seluruh logistik pemilu untuk didistribusikan di setiap TPS se Halbar," ungkapnya.
" Dan pendistribusian logistik pemilu akan didulukan untuk kecamatan Loloda kemudian disusul untuk kecamatan yang lain. Namun dipastikan sebelum H -1 seluruh logistik sudah diterima oleh KPPS di masing-masing TPS se Halbar," kata Abjan.
Terpisah Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, yang didampingi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga (PHL) Bawaslu Halbar Muhammadun H Adam, mengatakan, berdasarkan pada hasil pemantauan pengepakan logistik pemilu yang dilakukan sudah hampir tuntas.
" Sehingga kami dapat memastikan, pendistribusian logistik pemilu akan dilakukan oleh pihak KPU Halbar di setiap TPS sebelum hari H (pencoblosan)," ucap Alwi.
Sekedar diketahui logistik pemilu yang akan didistribusikan yakni
Surat Suara (Pilpres, DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupeten-Kota dan DPD), Kotak Suara, Bilik Suara, Tinta, Segel, Alat Kelengkapan TPS, Alat Kelengkapan PPS dan PPK, Sampul, Formulir (TPS dan PPK), daftar Calon Tetap dan Alat Bantu Coblos.(Tim)






Komentar