Golkar DPRD Malut Tak Dukung Wacana Hak Angket
SOFIFI,Legalpost.id– Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, yang juga merupakan kader Partai Golkar, menyatakan sikap tegas bahwa Fraksi Golkar tidak mendukung usulan hak angket yang mulai diwacanakan oleh sejumlah anggota DPRD.
Iqbal menilai, pemerintahan Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe masih berada di tahap awal masa jabatan, sehingga perlu diberi ruang untuk menjalankan program kerjanya secara maksimal.
“Golkar memutuskan untuk memberikan kesempatan penuh kepada Gubernur dan Wakil Gubernur selama satu tahun ke depan guna menuntaskan rencana kerja yang telah dicanangkan. Setelah itu, barulah kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” ujar Iqbal kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, tidak tepat jika saat ini DPRD terburu-buru mengusulkan hak angket, apalagi di tengah upaya Gubernur dan Wagub membenahi sejumlah persoalan mendasar dalam pemerintahan daerah.
“Kami tidak akan ikut terbawa arus dinamika politik yang belum mengedepankan objektivitas. Fraksi Golkar ingin melihat sejauh mana efektivitas kinerja pemerintah yang baru berjalan beberapa bulan ini,” tegasnya.
Iqbal juga menambahkan, Fraksi Golkar tidak ingin keputusan strategis seperti hak angket dijadikan alat politis tanpa dasar yang kuat.
“Kita harus bersikap dewasa dalam menyikapi dinamika pemerintahan. Jika ada kritik, salurkan melalui forum yang tepat. Tapi untuk sampai pada hak angket, itu harus didasarkan pada urgensi dan pelanggaran yang jelas,” tutupnya.
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi Fraksi Golkar sebagai mitra kritis namun konstruktif bagi pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan stabilitas politik dan kepentingan masyarakat.(*)





Komentar