Nimbrot : ASN dan Pemdes Harus Menunjukan Sikap Netral Saat Pilkada
HALBAR,Legalpost.id Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Nimbrot Lasa, meminta Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pemerintah Desa untuk memberi contoh dengan menunjukan sikap netral saat momentum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
“ASN dan Pemerintah Desa harus menunjukan Sikap Netralitas untuk menjadi contoh yang patut dilakukan oleh masyarakat sekitarnya di setiap wilayahnya sendiri.” Kata Nimrot dalam sambutan Sosialisasi Netralitas bersama Aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah Desa, Senin (29/7/2024), tepatnya di SMA Dian Halmahera desa Akelamo Kecamatan Sahu Timur.
Kata Nimbrot, semua sudah diatur dalam Aturan dan undang-Undang pemilu. Dengan itu tidak ada alasan jika Para camat atau pemerintah desa tidak Netral.
Sementara Terpisah, Kordiv Hukum Dan Pencegahan Bawaslu Halamahera Barat Helni Rosiana Amo, dikesempatan itu mengatakan kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Lembaga pengawasan Pemilu itu tidak terlepas dari Program Bawaslu RI yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu jajaran tingkat kabupaten kota se Indonesia terkait pencegahan berbagai polemik pada pesta demokrasi.
Menurut Helni, dengan adanya sosialiasi tersebut aparatur sipil negara (ASN) serta pemerintah desa Dapat memahami berbagai Larangan yang diterapkan dalam Aturan ASN dan pemerintah desa pada Hajatan pemilihan kepala daerah Nanti.
"Salah satu Ouput yang diharapkan dari sosialisasi pada hari ini adalah bagaimana para ASN dan pemerintah desa dapat memahami norma-norma apa saja yang menjadi tanda larangan pada momen pilkada." Jelasnya.
Untuk itu, lebih jauh dirinya mengatakan, pihak Bawaslu berupaya melakukan pencegahan semaksimal mungkin dalam pesta rakyat nanti. sebab kabupaten Halmahera Barat telah tercatat masuk dalam daftar pelanggaran tertinggi oleh ASN dan money Politik.
"Atensi atensi dari pengawas Pemilu kita lakukan maksimalkan pencegahan sebagai mana dirilis dari indeks kerawanan pilkada di Maluku Utara salah satu Kabupaten Halmahera Barat paling tinggi pelanggaran salah satunya ketidak netralan ASN dan juga politik Uang."Ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, kegiatan Sosialisasi itu tak hanya pada tingkat kabupaten saja, akan tetapi giat tersebut, akan ditindak lanjutkan pada jajaran tingkat kecamatan Se-Halmahera Barat.
Diketahui, hadir sebagai Pemateri Sosialisasi netralitas ASN dan pemerintah diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Halbar Kusuma Jaya Bulo dan Kepala satuan Reserse dan kriminal (Kasat) AKP. Bakry Syahruddin yang didampingi Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa, Kordiv Hukum dan pencegahan Helni Rosiana Amo, Kordiv penangangan pelanggaran penyelesaian sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim Serta Moderator kegiatan Bawaslu Marcel.


Komentar