Anggarkan 300 Juta Lebih, Pilkades Serentak Di Kepsul Segera Digelar

SANANA,Legalpost-Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Bersama Bidang Pemerintahan Dan Kesektariatan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kepsul membahas terkait Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kepsul yang di undurkan dari bulan oktober dan direncanakan dilaksanakan pada bulan November, hal ini di sampaikan langsung oleh ketua komisi I DPRD Kepsul Muhammad Natsir Sangatji, Selasa (02/11)
Kepada Legalpost.id Ketua Komisi I DPRD Kepsul Muhammad Natsir Sagatji menyampaikan bahwa RDP yang di lakukan tadi bersama Bagian Pemerintahan Pemkab Kepsul membahas terkait pengesahan jadwal pelaksanana Pilkades Serentak serta anggaran Pilkades Serentak.
"Awalnya Tahapan Pilkades direncanakan pada bulan Oktober tetapi di Undurkan pada bulan November ini, dan di RDP tadi juga kami sudah membahas kesiapan anggaran Pilkades serentak yang di siapkan yaitu 300 juta lebih ," tutur Muhammad Natsir.
Muhammad Natsir bilang ada enam desa yang akan di rencanakan mengikuti Pilkades serentak di Kepsul yaitu desa Mangoli, desa Waisakai, desa Wailau, desa Fatiba, desa Fatkauyon sedangkan untuk desa Wainib sampai sejauh ini belum ada keputusan.
"Jadi untuk Pilkades Serentak tetap di laksanakan pada tahun ini karena anggaran nya suda ada, hanya saja jadwal tahapan nya di undur di bulan November ini," tutup Ketua Komisi I DPRD Kepsul. (Imelda)
Komentar