Pengumuman Dewan Hakim 60 Finalis di STQ Nasional XXVI Tahun 2021
Sofifi,Legalpost.id- Berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan dewan hakim pada STQ Nasional XXVI terdapat 60 finalis,yang terbagi dari sejumlah provinsi se-Indonesia.
Diantaranya,terdapat 9 orang kafilah asal DKI dan 8 Kafilah asal Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatera Utara terdapat 6 Kafilah, dan selanjutnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau terdapat masing-masing 5 finalis yang bersaingan dengan DKI dan Jawa Timur.
Disamping itu, Provinsi Banten terdapat 4 kafilah yang tampil pada babak final nanti, dan Provinsi Jawa Barat, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.masing-masing memiliki 3 kafilah sebagai finalis pada babak final.
Begitu juga provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat dengan ada 2 kafilah sebagai finalis. untuk provinsi Aceh, Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Maluku Utara, Papua dan Sulawesi Tengah serta Sumatera Barat masing-masing memiliki satu finalis dalam babak final.
Lomba pada babak final sejak Kamis (21/10/2021) pagi sudah berlangsung di empat vaneu, dan akan dilanjutkan pada malam hari. Sedangkan pada malam ini dilakukan acara penutupan STQ Nasional XXVI bertempat di pelataran Masjid Shaful Khairaat Sofifi.
Dalam lomba yang berlangsung,di STQ XXVI yaitu empat cabang yang akan diikuti 595 peserta dari 34 Provinsi. Keempat mata cabang diantranya, Golongan Hafalan Al-Quran terdiri dari golongan 1 Juz dan Tilawah, gologan 5 Juz dan Tilawah, Golongan 10 Juz dan Tilawah.
Sementara Seni Baca Al-Quran golongan anak dan dewasa, Golongan Tafsir Quran yakni golongan Bahasa Arab, sedangkan untuk Golongan Musabaqah Al-Hadits terdiri dari Golongan hafalan 100 Hadits dengan Sanad serta Golongan Hafal 500 Hadits dengan sanad.
Kepala Bidang IT dan Publikasi Rahwan K suamba menjelaskan, saat ini tamu yang bertandangan untuk pelaksanaan STQ tingkat Nasional sebanyak 1.700 orang dari 34 Provinsi.
“Jumlah sebanyak 1.700 orang, terdapat peserta 595 orang. Sisanya adalah official kontingen yang sudah masuk dalam daftar untuk mengikuti acara pembukaan malam nanti,”katanya.
Rahwan menjelaskan, baik panitia nasional maupun nasional daerah tetap menerapkan protocol kesehatan selama pelaksanaan STQ Nasional XXVI. Setiap peserta yang masuk dalam lokasi pelaksanaan pembukaan STQ bagi mereka yang telah melakukan tes kesehatan Antigen.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Panitia STQ XXVI, jumlah peserta paling sedikit berasal dari kontingen Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan jumlah 3 orang peserta, disusul kontingen Provinsi Bali dengan jumlah peserta 8 orang.
Provinsi Papua dan Sulawesi Utara masing-masing jumlah peserta sebanyak 11 orang, Kalimantan Tengah 14 orang peserta. Untuk tuan rumah Maluku Utara sama dengan DKI, Aceh, Sumtera masing-masing 20 peserta dalam 4 cabang lomba.(Tim)





Komentar