SK Mutasi Bupati Danny Tak “Bertaring”

Foto suasana pelantikan pekan kemarin

JAILOLO,Legalpoat.id-Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak menghiraukan Surat Keputusan (SK) mutasi yang di tandatangani langsung oleh Bupati Halbar Danny Missy. Oknum  pegawai yang dimutasikan tersebut enggan menjalankan tugas sesuai SK hingga  Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan kroscek sejumlah oknum Pegawai tersebut.

"Jadi kami (BKD) masih memberikan kesempatan kepada sejumlah PNS yang di mutasi selama satu Minggu untuk menyelesaikan tugas-tugas di tempat yang lama. Setelah dari itu kami akan cek/evaluasi kembali ke masing-masing dinas para baru sejumlah PNS apakah sudah masuk bertugas atau belum,"kata Sekertaris BKD Halbar Abdulatif Soleman kepada wartawan, via handphone, Senin (5/8)

Menurutnya, jika PNS yang bandel dan tak mau pindah dipastikan tempat tugas lama atau dinas terkait akan mengeluarkan nama PNS tersebut dari daftar hadir. Karena yang bersangkutan sudah harus bertugas di tempat baru sesuai SK mutasi.

"Mau tidak mau PNS itu harus bertugas di tempat baru, karena nama PNS akan hilang dalam absensi di tempat tugas lama,"ujarnya

Diketahui sejumlah PNS yang masi bertahan di tempat tugas lama salah satu diantaranya juga s Aspri Bupati Halbar Tommy Sowo. Oknum PNS itu padahal sesuai SK mutasi pekan kemarin dipindahkan ke Dinas Kearsipan Halbar.(tim)

Komentar

Loading...