Aksi
Tanam Pala, Malik Silia Sebut Bagian Dari Simbol Kota Ternate
TERNATE,Legalpost.id- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Malik Silia melakukan aksi menam pohon pala di depan Jatilan Mall mengganti pohon yang di rusaki mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Lawa) Kamis (08/10/2020).
Saat aksi menanam pohon pala, anggota DPRD Provinsi Malut itu menggandeng, Ikan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate, PMII Kota Ternate dan Banser.
“Setelah berkonsultasi dengan orang-orang yang paham tentang pohon pala, saya langsung melakukan aksi ini, dan ini saya sengaja melakukan aksi tanam pohon pala di masa reses,”ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Jumat (9/10/2020).
Malik menuturkan, dirinya sengaja menganti pohon yang dirusaki denonstaran dengan pohon pala.
“Karena pohon pala adalah salah satu simbol Malut dan salah satunya Kota Ternate ini,”ujarnya
Lanjutnya, ketika dilakukan mahasiswa saat melakukan aksi demonstran, ketika ricuh amarah mahasiswa itu tidak di buat-buat.“Saya tidak bisa menjastis adik-adik mahasiswa salah atau benar, tugas saya hanya memperbaiki apa yang telah dilakukan adik-adik mahasiswa,”ujar mantan Ketua salah satu OKO di level mahasiswa itu.
Malik juga mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan pengamanan saat aksi yang berlangsung ricuh.“Saya apresiasi kepada pihak keamanan telah mengamankan aksi hingga selesai,” pintanya. (Tim)


Komentar