Penataan Kawasan FTJ Segera Dilakukan

Legalpost.id- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Bakal melakukan penataan Kawasan Lapangan Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang sebelumnya tertunda.

Hal itu dikatakan Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang Rabu,16 September 2026 di ruang kerja bupati pada saat  kegiatan Penyerahan dua aset dermaga yakni dermaga Dodinga dan dermaga Pelabuhan Rakyat Jailolo ke Kementerian Perhubungan  melalui Kepala UPP kelas III Jailolo .

“ Rencana November dilakukan tender kawasan penataan FTJ. “Kata dia seraya mengakui dengan penambahan pelebaran maka  dipastikan akan merubah wajah  Jailolo menjadi lebih baik.

Sementara Alasan ketertindasan pekerjaan yang telah ditetapkan tahun 2025 itu menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kabupaten Halmahera Barat Fahlis Sangkali, mengaku awalnya proyek penataan kawasan FTJ direncanakan untuk ditenderkan pada tahun 2025. Namun, pada saat memasuki tahapan pelaksanaan, terjadi kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang berdampak pada penundaan sejumlah program, termasuk rencana penataan kawasan FTJ.

Meski begitu kata dia kegiatan tersebut kembali direncanakan untuk dilaksanakan pada bulan Juni 2026. Akan tetapi, kondisi keuangan Kementerian PU RI saat itu belum memungkinkan untuk pelaksanaan proses tender sehingga kegiatan kembali mengalami penundaan.

“Kami menegaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan tidak adanya perencanaan ataupun kelalaian dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat karena Seluruh dokumen perencanaan telah tuntas dan siap untuk ditindaklanjuti karena ini adalah anggaran dari APBN .”ucapnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW/BPBPK) untuk memastikan program tersebut tetap berjalan. Berdasarkan hasil koordinasi terakhir, direncanakan pada bulan November mendatang akan dilaksanakan proses tender dini untuk kegiatan penataan kawasan FTJ.

Namun demikian, pihak balai meminta dilakukan survei ulang harga bahan dan material di Provinsi Maluku Utara. Langkah ini diperlukan karena telah terjadi kenaikan harga berbagai bahan konstruksi dibandingkan dengan harga yang digunakan dalam perencanaan tahun 2025. Hasil survei tersebut akan menjadi dasar reviu dan penyesuaian kembali terhadap nilai pekerjaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

”Kami memahami harapan masyarakat terhadap percepatan pembangunan kawasan FTJ sebagai salah satu ikon pariwisata Halmahera Barat. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal program ini hingga dapat direalisasikan dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.”jelas dia.

Komentar

Loading...