Tingkatkan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Malut Masifkan Penerapan KKPD
SOFIFI,Legalpost.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) terus berkomitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan memasifkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, dalam acara Sosialisasi KKPD yang dipusatkan di Aula Nuku Lantai II, Kantor Gubernur, Sofifi, Selasa (28/4/2026).
Kepada awak media usai kegiatan, Ahmad Purbaya menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan pemerintah pusat mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan transaksi non-tunai.
“Urgensi dari kegiatan ini adalah meminimalisir transaksi tunai. Tujuannya agar tata kelola keuangan kita ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Meskipun sistem KKPD sejatinya sudah berjalan, ia mengakui masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan yang membuat penggunaannya belum optimal. Oleh karena itu, Pemprov Malut menggandeng BNI dan Bank Maluku Malut untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pengelola keuangan.
“Ada keluhan kartu tidak bisa digunakan, padahal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) itu dialokasikan melalui KKPD. Jika ini terhambat, maka serapan anggaran daerah juga bisa terganggu. Melalui sosialisasi ini, kita ingin kendala tersebut teratasi sehingga penerapan KKPD bisa lebih masif di seluruh OPD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa untuk tahap awal, penggunaan KKPD dibatasi pada pos-pos tertentu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub), di antaranya untuk biaya perjalanan dinas, pembelian bahan bakar, dan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Keunggulannya adalah memudahkan transaksi. Istilahnya, kegiatan bisa jalan dulu menggunakan pagu kartu kredit meski uang tunai belum cair. Namun, karena kondisi wilayah dan keterbatasan pemahaman aparatur, pendampingan dari pihak perbankan sangat diperlukan,” pungkasnya.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, Sherley Tiffany Metekohy, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program ini. Sebagai pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Bank Maluku Malut berkomitmen memberikan dukungan teknis agar penggunaan KKPD maksimal.
“Kewajiban kami sebagai mitra adalah mendukung penuh agar penggunaan KKPD ini lebih maksimal. Ini adalah solusi bagi pemerintah daerah untuk menciptakan transparansi keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, Branch Manager BNI Cabang Ternate, Denny Stevy Akay, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari government solution untuk mendukung literasi keuangan di jajaran birokrasi, sekaligus memberikan kemudahan sistem pembayaran yang terintegrasi.
Acara sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para pimpinan OPD dan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dengan adanya penguatan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan, diharapkan Maluku Utara dapat menjadi percontohan dalam implementasi digitalisasi keuangan daerah di wilayah timur Indonesia.(*)





Komentar