Sultan Ternate Mengajak Seluruh Masyarakat Halmahera Tengah Untuk Menahan Diri
SOFIFI,Legalpost.id— Bentrokan yang melibatkan warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Seruan untuk segera mengakhiri konflik pun terus digaungkan demi menjaga stabilitas daerah.
Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah II, mengajak seluruh masyarakat Halmahera Tengah untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog.
“Maluku Utara adalah rumah kita bersama. Mari kita bersatu, menjaga kedamaian dan stabilitas daerah, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menekankan bahwa upaya perdamaian harus menjadi komitmen bersama, melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal dan budaya harus terus dijaga sebagai fondasi utama dalam merawat harmoni sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, juga mengimbau masyarakat, khususnya di Halmahera Tengah, untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh situasi yang berkembang.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga tali persaudaraan dan tidak membiarkan konflik memecah belah masyarakat.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga persatuan,” tegasnya.
Kapolda juga memastikan bahwa aparat kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan memburu para pelaku yang terlibat.
“Saya tidak memandang siapa pelakunya, dari latar belakang apa pun. Jika terbukti bersalah, akan kami proses sesuai hukum. Tim sudah bekerja di lapangan,” tandasnya.
Pihak kepolisian berharap situasi segera kondusif kembali dan konflik yang terjadi dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.(*)





Komentar