Bappeda Maluku Utara Ajak Aksi Cepat

TERNATE,Legapost.id-Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muhammad Sarmin S. Adam, mengungkapkan angka kemiskinan di Maluku Utara pada Maret 2024 tercatat sebesar 6,32 persen. Meski turun 0,14 poin dari tahun sebelumnya, capaian ini masih belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dipatok pada angka 6,19 persen.

Sarmin menyoroti adanya dua kabupaten di Maluku Utara dengan tingkat kemiskinan dua digit, jauh di atas rata-rata provinsi dan nasional. Kondisi ini dianggap memerlukan intervensi khusus.

“Ini adalah persoalan serius. Kami akan memprioritaskan langkah konkret untuk menurunkan angka kemiskinan di dua wilayah tersebut,” ujarnya.

Penyelarasan program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota disebut menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini. Sarmin menyatakan kebijakan ini mengacu pada Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun, Sarmin menegaskan pemerintah tidak dapat bekerja sendirian. Kolaborasi lintas sektor, termasuk peran swasta, perbankan, LSM, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan program berjalan efektif.

“Kita harus bergerak bersama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi semua pihak,” tegasnya.

Pertemuan koordinasi yang digelar juga menjadi momen bagi kabupaten/kota untuk memaparkan rencana kerja mereka dalam menanggulangi kemiskinan.

“Penyelarasan ini bukan hanya soal angka, tetapi memastikan langkah-langkah di lapangan selaras dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Sarmin.(*) 

Komentar

Loading...