Sekretaris Dinas ESDM Malut Siap Launching Aksi Perubahan OKE-PAS

Abdul Karim Usman, ST. MT., Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara.

SOFIFI,Legalpost.id-Abdul Karim Usman, ST. MT., Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, saat ini tengah mempersiapkan *launching* Aksi Perubahan yang berjudul *Optimalisasi dan Kolaborasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang di Kabupaten Pulau Taliabu*, yang disingkat "OKE-PAS".

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Demikian disampaikan Abdul Karim Usman, saat ditemui di Ternate, Minggu (20/10/2024).

PKA adalah pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi manajerial bagi pejabat administrasi sesuai dengan peraturan pemerintah mengenai manajemen pegawai negeri sipil. Setiap peserta pelatihan diwajibkan menyusun aksi perubahan sebagai bentuk implementasi kemampuan manajerial yang mereka pelajari. Abdul Karim, sebagai reformer, memilih fokus pada optimalisasi dan kolaborasi dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah sekitar tambang, khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.

Program ini terinspirasi oleh berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengubah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini menekankan kepastian hukum bagi pelaku usaha pertambangan, sekaligus memastikan bahwa kegiatan pertambangan membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Pasal 108 ayat 2 UU No. 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib mengalokasikan dana untuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

Rencana *launching* aksi perubahan "OKE-PAS" akan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Aula Sultan Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan. Program-program yang diusung akan berfokus pada bidang ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dengan harapan mampu menciptakan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera.

Melalui kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Abdul Karim berharap program ini bisa menjadi model pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di seluruh daerah pertambangan di Indonesia.(*)

Komentar

Loading...