Anggaran Hiba Tak Cair KPUD Halbar Surati Mendagri

HALBAR, Legalpost.id-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam waktu dekat menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait molornya pencairan dana Hiba Pilkada oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Halmahera Barat.

“Kami telah melengkapi administrasi untuk menyurati Mendagri karena dana Hiba Pilkada dari Pemda Halbar hingga saat ini belum di cairkan oleh PemdaHalbar.”Kata Ketua KPUD Halbar Babul M Syaifuddin saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp  Kamis,((25/07/2024).

Dikatakan Babul. KPUD dikejar oleh waktu  terkait jalanya tahapan Pilkada. Dengan itu, molornya pencairan dana hiba sangat mempengaruhi kinerja Sekretariat dan jajaran penyelenggara Pilkada di tahun 2024.

Terlebih kata dia, hingga saat ini honor serta operasional PPS  dan sekretariat KPU selama tiga bulan tidak bisa diberikan karena kas sementara KPU tidak mencukupi. 

“Dari dana hiba 26 miliar lebih itu Pemda baru mencairkan 5 miliar, dan itupun pencairan awal dilakukan pada komisioner KPU yang lama. Sementara  untuk saat ini dicairkan hanya separuh pada  bulan Juni lalu.”Ucap Babul.

Padahal kata Babul, KPU setiap bulan harus mendistribusikan untuk honor serta operasional PPS dan sekretariat 1,5 miliar. Dengan kondisi itu, membuat KPU harus mengambil langkah menyurati Mendagri agar hal itu bisa diambil solusi terbaik. 

Komentar

Loading...