Dalam Waktu Dekat Bawaslu Halmahera Barat Buka Perekrutan Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrot Lasa. (Foto: Istimewa)

Jailolo, Legalpost.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal merekrut pengawas TPS di sembilan (9) Kecamatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Halbar, Nimrot Lasa usai menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi draft juknis pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pengawasan Pemilu 2024, di Jakarta. Rabu (13/12/2023).

"Terkait perekrutan 425 TPS dari 173 Desa itu, dalam waktu dekat sudah mulai perekrutan setelah Bawaslu RI menurunkan juknis dan jadwal resmi," Ungkap Nimrot dalam rilis yang diterima Legalpost.id.

Untuk persyaratan calon PTPS, kata Dia, salah satu syarat formalnya yaitu pria atau wanita berumur 21 tahun, dan pendidikan terakhir yakni SMA (Sekolah Menengah Atas).

"Nanti dijelaskan dalam juknis. Intinya kami telah membahas banyak hal yang menjadi kebutuhan dan persyaratan calon PTPS nanti. Tinggal menunggu juknis dan jadwal resmi saja," Katanya.

Dia menambahkan, kegiatan rapat kordinasi itu sebagaimana berdasarkan undangan dari Bawaslu RI ke seluruh Kordinator Devisi SDMO dan Diklat termasuk Kordinator Devisi SDMO di 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara. Menurutnya, kegiatan itu sangat penting, sebab kegiatan tersebut menyangkut dengan persiapan perekrutan Pengawas TPS.

"Rapat kordinasi tersebut sudah dilaksanakan oleh Bawaslu RI mulai dari tanggal 12-14 Desember 2023," Tutupnya .

Komentar

Loading...