Kadis Hj. Musrifah Alhadar Baca Sejarah Singkat Hari Ibu ke-94

Kadis DP3A Malut, Hj.Musrifah Alhadar didampingi staf dihari memperingati Hari Ibu ke-94. (Foto:Ist)

SOFIFI, legalpost.id-Dalam memperingati hari Ibu ke-94 yang jatuh pada 22 Desember 2022, Kadis DP3A Maluku Utara (Malut), Hj. Musrifah Alhadar membaca sejarah singkat sampai terjadinya hari Ibu. Selain memperingati hari Ibu Musrifah bersama staf juga meresmikan kantor DP3A Malut yang baru selesai dibangun tahun ini.

Musrifah dalam membaca sejarah singkat tesebut mengatakan, gema sumpah pemuda dan lantunan lagu Indonesia raya yang pada 28 Oktober 1928 digelorakan dalam kongres pemuda Indonesia menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.

"Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa," ucapnya, Kamis (15/12/2022).

Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.

"Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI)," ujarnya.

Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

"Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta," katanya.

Kongres tersebut disamping berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

"Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa 22 Desember sebagai Hari Ibu," jelasnya.

Selain itu, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan keputusan Presiden nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

"Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman," paparnya.

Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Hari Ibu oleh bangsa.

"Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan: kasih sayang kodrati antara ibu dan anak, kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak, kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunanb angsa dan negara," tuturnya.

Dia menbahkan, semboyan pada lambang Hari Ibu merdeka melaksanakan dharma mengandung arti, bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki.

"Ini merupakan kemitrasejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia," tandasnya.(red)

Komentar

Loading...