Masalah Tapal Batas Desa GamIci dan Soana Masungi Telah Diselesaikan

Halbar,Legalpost.id- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan sengketa tapal batas desa GamIci dan Soana Masungi kecamatan Ibu, Selasa, (29/03/2022).

DPRD dalam janji mereka saat hering dengar pendapat bersama masyarakat GamIci dan Saona Masungi, untuk turun bersama Pemda guna menyelesaikan masalah kini telah dibuktikan dan menuai hasil yang memuaskan.

Amatan wartawan di lapangan, Komisi 1 yang dipimpin oleh Joko Ahadi (Partai Golongan Karya ), dan Anggota Komisi Yanfrangki Luang (Partai Demokrat), Tamin Ilanabanun (Partai Hanura), Atus Sandiang (Partai Gerindra) serta Judid Sikawi (Partai PDI-Perjuangan), Pemerintah kecamatan Ibu, Bagian pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Statistik, anggota kepolisian dan TNI turun mendampingi tokoh masyarakat, BPD, dan pemerintah kedua desa untuk menempatkan titik koordinat batas kedua desa tersebut dengan aman.

Titik koordinat tapal bata kedua desa sesuai perda nomor 11 tahun 2012 telah berhasil ditetapkan sebanyak tujuh titik koordinat batas desa antara kedua desa itu serta beberapa titik koordinat batas desa GamIci dan Tongute Sungi.

Kepala Desa GamIci Iswan Abd Gani, berharap pemerintah kabupaten dapat membantu untuk perbaikan administrasi yang mencakup luas wilayah sesuai titik koordinat tersebut. Pasalnya agar desa tidak dirugikan dengan kecilnya angaran dana desa yang diberikan oleh pusat karena atas kekeliruan sebelumnya.

" Dari luas wilayah dan jumlah penduduk desa GamIci lebih besar dibanding desa Soana Masungi. Tapi perolehan dana desa yang kami terima sangat kecil dibandingkan desa Soana Masungi. Maka itu, Pemda Halbar membantu menyelesaikan administrasi agar masyarakat tidak dirugikan atas masalah itu karena tapal batas suda disesuaikan dengan Perda. " Pinta dia.

Hal yang sama disampaikan pejabat Kepala desa Soana Masungi Aswin Dubi, bahwa persoalan titik koordinat tapal batas sesuai Perda yang suda ditetapkan maka selaku pemerintah desa sangat bersyukur. Karena langkah yang suda diambil berdasarkan aturan sangatlah membantu untuk mengetahui batas yang sebenarnya yang sebelumnya pernah ditetapkan.

Sementara kepala desa Tongute Sungi Datus A Sadja, mengaku persoalan tapal batas telah diselesaikan dengan sejumlah pendekatan termasuk salah satunya adalah Perda. Maka itu, dia berharap tidak ada propaganda lain yang menjadikan ada perselisihan antara masyarakat.

Joko Ahadi saat setempat berterima kasih kepada masyarakat, BPD dan pemerintah kedua desa serta desa Tongute Sungi yang telah proaktif membantu pemerintah kabupaten untuk menunjukan sejumlah titik koordinat batas desa sesuai perda tanpa ada perselisihan.

Dia berharap Pemerintah Daerah dapat segera menyelesaikan kekurangan serta keperluan lain untuk pembuatan titik koordinat yang suda disepakati di lapangan.

Ditempat yang sama pemerintah kecamatan melalui Camat Ibu Warjin Soleman, mengaku siap mendampingi pemerintah desa GamIci, Soana Masungi, dan Tongute Sungi dalam penganggaran dana desa untuk kebutuhan pembuatan titik koordinat yang telah disepakati.

"Sesuai arahan Kepala Bagian Pemerintah Mispan Dano Lutfi untuk penganggaran tapal batas ketiga desa itu, maka kami pemerintah kecamatan siap mendampingi rencana tersebut."ucapnya.

Diperkuat sekretaris DPMD Halbar Nurhayati Halek, disaat yang sama berharap pemerintah desa dapat menyusun rencana kerja untuk penganggaran kebutuhan tersebut, dan langkah tekhnis lain dalam penganggaran bakal dibicarakan lebih lanjut secara bersama. (Tim)

Komentar

Loading...