Gubernur Malut Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Ke Masyarakat

Ternate ,legalpost.id- Gubernur Provinsi Maluku utara KH.Abdul Gani Kasuba menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis kepada 100 penerima yang tersebar di 9 Kab/Kota di provinsi Maluku Utara.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional secara simbolis kepada 100 penerima sertifikat yang dilaksanakan di Gamalama Ballroom Sahid bella Hotel, Ternate,Senin
(13/12).

Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang beserta jajarannya dan Kantor Perwakilan Kementerian ATR BPN Provinsi Maluku Utara. Semoga dapat terus bersinergi dan saling mendukung untuk kesejahteraan masyarakat.

Lanjut Gubernur, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara sangat mendukung dan tentunya hal ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat, mengingat sertifikat ini atau status tanah ini sudah jelas, sehingga dapat meminimalisir sengketa konflik tanah, disamping itu ada nilai manfaat di perbankan guna meningkatkan usaha masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Perwakilan BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Azis menuturkan, Provinsi Maluku utara seluas 3.051.257 Ha, sebagian besar berupa kawasanlaut dan Kawasan hutan dengan jumlah bidang tanah 725.995 bidang. Adapun bidang tanah terdaftar 486.886 bidang (67.06%) dan belum terdaftar 239.129 bidang (32.44%). Apabila target Thn 2025 semua terdaftar lengkap terpetakan semua setiap tahunnya harus diselesaika sebanyak kurang lebih 59.782 bidang.

“Realisai Program PTSL tahun ini Maluku Utara di targetkan sebesar 29.500 bidang. Sudah selesai 29.500 bidang (realisasi 100,05 persen) yang serahkan secara simbolis kepada 100 penerima yg tersebar di 9 kab/kota di provinsi maluku utara. berkat kerjasama dan sinergitas pemerintah provinsi dan kab/kota beserta jajarannya sejak pra pendaftaran hingga penyerahan sertipikat saat ini”terangnya.

Menteri ATR BPN sofyan Djalil mengatakan kepada warga yang telah menerima sertifikat sebagai mana yg telah di sampaikan kepada Bapak Gubernur, sertipikat ini memberikan kepastian hukum dan memberikan akses ke lembaga keuangan formal ke perbankkan kepada bapak/ibu yang membutuhkan modal usaha.

Tampak dihadiri oleh Walikota Ternate Drs. M. Tauhid Soleman, irwasda Polda Malut Drs. Dicky Kusuwardhana., M.M., Kasi Log Kasrem 152 Babullah Kolonel Arm Yusuf Setiaji, Asisten Intelijen Kejati Efrianto, SH., MH., KPKLN Ternate Achmad., Ombudsman Provinsi Malut Sofyan Ali., Perwakilan PT. PLN (Persero) UIP Maluku Utara Eko Yuda., Perwakilan PT. PLN (Persero) UIW Maluku Utara Gamal Kambey.(tim)

Komentar

Loading...