Provinsi Maluku Utara Belum Capai Target Vaksinasi

Ternate,Legalpost id- Pemberian Vaksinasi di provinsi maluku Utara hingga saat belum mencapai Target yang diharapkan pemerintah,dari Sembilan ratus, lima puluh ribu Masyarakat maluku utara yang wajib vaksin, hanya Seratus enam puluh ribu jiwa atau 17 persen yang sudah divaksin, Senin(13/9).

Hal ini berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Maluku Utara saat diwawancarai awak media.

Dengan demikian Pemerintah provinsi bersama Kepolisian daerah Maluku Utara Terus Gencar melakukan berbagai upaya inovasi untuk melakukan vaksinasi dan memutuskan penyebaran covid-19.

Namun untuk tingkat partisipasi masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi di Maluku utara masih sangat rendah Berada dikisaran Tujuh belas persen, tentunya masih tertinggal jauh dari provinsi lain.

Wakapolda Maluku utara, Brigjen Pol. Eko Para Setyo Siswanto, menjelaskan bahwa satgas Covid-19 akan mendorong percepatan vaksin kepada masyarakat.

"Tim satgas akan mendatangi perkantoran dan sekolah, pusat perbelajaan, pasar untuk percepatan vaksinasi, bagi masyarakat diimbau tidak perlu takut sebab vaksin aman dan halal untuk kesehatan kita bersama, selain itu dikarenakan melakukan perjalanan antara kabupaten harus dapat menujukan Sertifikat vaksin di aplikasi pedulindungi,"ungkap Kapolda.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara kuntu Daud, menambahkan bahwa DPRD Provinsi akan mendorong pemerintah dalam hal ini Gubernur untuk segerah bekerjasama dengan para Bupati dan Walikota agar gencar melakukan vaksinasi untuk mengejar ketertinggalan,"kami akan sampaikan ke Gubernur agar bekerjasama dengan kabupaten kota untuk mengejar ketertinggalan vaksin,"terangnya.

Dari pantauan media dilapangan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Duafa center dan Polres Ternate mengalami peningkatan setiap hari, warga ternate dan masyarakat umum berbondong-bondong mendatangi untuk mendapatkan vaksinasi.(tim)

Komentar

Loading...