Kepsul Berupaya Keluar Dari Daerah Tertinggal
SANANA,Legalpost id-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) bertemu dengan Perwakilan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT) di Kantor Bupati, desa Pohea, Kecamatan Sanana Usai di tetapkan sebagai Daerah Tertinggal Oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.63 Tahun 2020 pada beberapa bulan yang lalu.
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula H. Saleh Marassabesy Kepada awak media menyampaikan bahwa pertemuan antara Pemkab Kepsul bersama tamu dari Kemendes PDTT guna membahas terkait Kepulaun Sula akan keluar sebagi daerah tertinggal, Kamis (2/9)
Pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya agar Sula akan keluar dari daerah tertinggal dengan cara kita membuka daerah-daerah translasi melalui perhubungan laut, agar akses dari daerah yang terisolasi juga memiliki perhubungan yang baik jika menuju ke ibu kota kabupaten.
"jika Kepulauan Sula keluar dari daerah tertinggal maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yakni, adanya sarana transportasi udara dan sarana transportasi laut, Sebab Ini sangat menentukan perkonomian daerah", ucap Wakil Bupati Kepsul.
M.Saleh bilang agar meningkatkan perkonomian bisa berjalan dengan baik di tengah masyarakat, maka peran pemerintah desa juga sangat penting untuk mengelola Bumdes dengan baik sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
"Bumdes di Kepulauan Sula memang belum diarahkan secara baik karena bumdes ini boleh dikatakan bahwa tidak dikontrol oleh pemerintah Kabupaten, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada desa untuk menentukan bumdes itu mau diarahkan ke mana akhirnya dia tidak berdampak ekonomi terhadap masyarakat," katanya.
Saleh juga menambahkan, sektor pertanian dan perikan juga sangatlah penting untuk meningkatkan perkonomian di sula, karena di Kepsul kita kaya akan hasil laut namun cara pengelolaanya saja yang saat ini belum signifikan, Jika dari sisi pertanian dan perikan digenjot maka komoditas perkebunan dan perikan akan bisa memberikan nilai tambah yang besar buat masyarakat.
"Salah satu contoh Hari ini kita hanya bisa memproduksi kopra dengan kualitas yang jelek kenapa tidak kita harus arahan masyarakat untuk nilai tambahnya itu menjadi 100 persen,Jika kedepan semua ini akan berjalan sesuai dengan apa yang sudah kita harapkan, maka Insya Allah Sula akan keluar dari daerah tertinggal yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat", jelas M.Saleh.
Terpisah dari itu Analis Perencanaan Substansi Penyusunan Kebijakan, Perencanaan, Program Evaluasi dan Pelaporan, Direktorat Jendral Percepatan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT RI, H. Lukman Umafagur mengatakan, jika Kepulauan Sula akan keluar dari daerah tertinggal, maka perlu dilakukan diagnosis terhadap berbagai permasalah pembangunan di Sula.
"Sasaran yang diharapakan tercapai dari kebijakan tersebut pada tahun 2024 yaitu berkurangnya prosentase penduduk miskin (PPM) dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kepulauan Sula," ungkapnya.
Lanjut Lukman, Komponen Prosentase Penduduk Miskin yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula yaitu berkaitan dengan PDRB per Kapita dan Pengangguran. Sedangkan komponen Indeks Pembangunan Manusia yang harus diperhatikan yaitu berkaitan dengan Angka Harapan Hidup (AHH), Hari Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran per Kapita Masyarakat.
Kemudian untuk Pengangguran sendiri katanya, dapat diukur melalui rumah tangga pengguna listrik dan rumah tangga pengguna air bersih.
Untuk dapat terpenuhinya berbagai indikator tersebut Lukman, berharap kepada semua OPD agar saling sinergi dalam menyusun program dan kegiatan baik yang sumber anggarannya berasal dari APBD, APBD Provinsi dan APBN.
Apalagi Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati hanya 3,8 tahun atau 44 bulan merupakan suatu jangka waktu yang cukup pendek sehingga diharapkan masing-masing OPD untuk meningkatkan kinerjanya dengan melakukan banyak inovasi dan kreatifitas dan menghindari adanya copy paste program dan kegiatan.
"Sebagai putra daerah saya harapkan agar potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula saat ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Sula yang sejehtera menuju Sula bahagia. Indikator Sula Bahagia perlu diterjemahkan oleh masing-masing OPD, " tutup Lukman.(Imelda)


Komentar