Peduli Balita Penderita Gizi Buruk Dan Hidrocyfalus, Ini Yang Dilakukan Wartawan

SANANA,Legalpost id-Perwakilan Wartawan Kabupaten Kepulauan Sula, Lakukan penggalangan Dana Untuk membantu biaya pengobatan seorang balita atas nama Surahman Suamole, yang mengidap penyakit Gizi Buruk dan Hydrosopalus, Senin (30/8)
Surahman merupakan balita dari keluarga kurang mampu. Hari-harinya ia di asuh oleh Rosiana Umanahu, di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kepulauan Sula.
Penyakit yang diderita oleh Surahman yakni penyakit Gizi Buruk dan Pembengkakan di kepala (Hydrosopalus) sudah sejak tahun 2019 dan saat ini ia berusia 3 tahun, namun tak kunjung diketahui oleh khalayak umum di Kepulauan Sula.
Saat ini, Surahman dalam kondisi yang sangat kritis dan telah melakukan Operasi perdana pada tanggal 27 Agustus 2021 di rumah sakit umum Daerah (RSUD) Chasan Boesori Kota Ternate, provinsi Maluku Utara dengan keterbatasan anggaran, Surahman juga di agendakan untuk menjalani operasi ke dua Pada tanggal 15 September 2021, namun terkendala biaya operasi karena berasal dari keluarga yang kurang mampu
Koordinator Penggalanan Donasi Untuk Surahman, Imelda Tude Wartawan Biro Kepsul, menyampaikan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk Solidaritas dan kepedulian terhadap adik Surahman, semoga ini sedikit membantu meringankan beban keluarga Surahman saat oprasi ke dua nanti
"Penggalangan Dana kami dari keterwakilan Wartawan Sula Alhamdulillah mencapai Rp.9.000.000.00, dan akan kami serahkan kepada keluarga Surahman, untuk membantu biyaya oprasi di tanggal 15 September 2021 nanti", tutur Imelda.
Imelda bilang selain itu kami juga berharap hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua statekholder di Kabupaten Kepsul dan juga Menjadi pelajaran dan perhatian khusus untuk semua pemerintah desa di kepsul, dana stanting 8% dari danah desa setiap tahun wajib dimasukan di dalam apebedes, bidang kesehatan, sehingga kalau ada warga masyarakat yg kurang mampu mendapat masalah di bidang kesehatan dana stanting 8% ini bisa di gunakan sebagai langka bijak dalam penanganan pemberantasan anak penderita gizi buruk atau penyakit lainnya dari warga masyarakat kurang mampu.
"Di dana desa itu ada 8% untuk dana Stanting bidang kesehatan, tinggal bagaimana Pemdes mengelola DD tersebut untuk pemanfaatan kepentingan warganya yang benar-benar membutuhkan", ucap Imelda.
Secara terpisah, kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Kepsul, Suriyati Abdullah, menyampaikan Biaya pengobatan Adik Surahman akan di tanggulangi oleh Pemda kepsul dalam hal ini Dinkes Kepsul.
"Saat ini pemerintah Daerah sudah selesai membuat kartu BPJS untuk adik Surahman namun baru aktif pada tanggal 1 September 2021 nanti, Menyangkut dengan biaya pengobatannya kami pemerintah Daerah Kepulauan Sula, akan membantu menanggulanginya ," tutup nya.(Tim)
Komentar