Penggunaan Dana Bos Di Halsel Masih Jauh Dari Prinsip Kaidah

Ketua Anak Cabang GPM Kecamatan Gane Timur M.Tahir

Halsel,legalpost.id-Bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disingkat BOS adalah program pemerintah pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah

Sistem data pokok pendidikan dasar dan menengah yang selanjutnya disebut Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelolah kementerian pendidikan dan kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan dasar dan menengah.

Pentunjuk teknis bantuan operasional sekolah diatur dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1 tahun 2018, yang mana mengatur tentang tujuan, sasaran,waktu dan pengelolaan Bos.

Olehnya itu, Ketua Anak Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kecamatan Gane Barat, M.Tahir mengamati penggunaan dana Bos di Halmahera Selatan, khususnya Kecamatan Gane Barat masih jauh dari prinsip dan kaidah yang berlaku. Karena jelas dalam Permendikbut nomor 1 tahun 2018 bahwa satuan biaya Bos yang diterima oleh SD sebesar Rp. 800.000 Per 1 peserta didik, SMP sebesar Rp. 1.000.000, SMA sebesar Rp. 1.400.000 dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar Rp. 2.000.000 pes satu peserta didik dalam satu tahu anggaran.

"Kami sangat menyayangkan persoalan yang diberitakan disalah satu media online bahwa laporan dana Bos di Kabupaten Halmahera Selatan dikerjakan oleh oknum staf di Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, yang menurut pihaknya menduga bahwa persolan ini tidak hanya sebatas masalah siapa yang mengerjakan laporan. Akan tetapi persoalan ini tentu ada master main dan ini hanya bagian kecil yang terjadi dilingkup dinas pendidikan Halmahera Selatan,"tegas M.Tahir sesuai rilis yang di kirimkan ke media ini, Kamis (25/3/2021)

Selain itu lanjutnya, pihaknya menduga biaya pembuatan laporan bbos yang dibayar per sementer antara kisaran Rp 1 juta sampai Rp 5 juta seperti yang diberitakan disalah satu median online, ada pemangkasan anggaran dana Bos yang dilakukan oleh oknum kepalah sekolah atau bisa saja ada permainan data siswa dengan tujuan agar sekolah tersebut mendapatkan dana Bos yang lebih besar guna memenuhi keingin oknum-oknum terkait yang berkepentingan untuk menikmatinya.

"Olehnya itu pimpinan cabang GPM Gane Barat akan berkonsultasi dengan DPC dan DPD GPM Maluku Utara, guna membahas persoalan ini dan akan melakukan aksi guna meminta penegak hukum untuk membentuk tim investigasi untuk melakukan audit terkait dana Bos di Halmahera Selatan secara keseluruhan,"pungkasnya.(Tim)

Komentar

Loading...