14 Karya Budaya Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Jakarta,legalpost.id- Provinsi Maluku utara menerima sertifikat 14 karya budaya,yang ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia tahun 2020,dari menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia,tepat dihotel melenium Siri Jakarta pusat,Selasa(15/3/2021).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Utara Drs. Imam Makhdy Hassan.
14 Karya Budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya Maluku utara tersebut diantaranya untuk, 1. Kabupaten Halsel 6 karya : Batijakakang,Lecak, Dendang Cobolala, Batu Bacan,Tari Togal,Popas Lipu,dan Arungi Nusa.2.KepulauanSula 3 karya,Coklat Sulamina, Tari Denge-denge dan Amal Lai Hia Fai.3. Halmahera Tengah 2 Karya : Tari lala dan Coka Iba.4. Kota Tidore 2 karya :Paca Goya dan Kabata Tidore.5. Kota Ternate 1 karya:Kololi Kie Mote Ngolo.
Usai menerima Penghargaan, Drs. Imam Makhdy Hassan melalui via telepon menjelaskan, Karya Budaya yang di tetapkan sebagai WBTB Indonesia ini memiliki konsekwensi logis bagi Pemerintah Daerah untuk Melestarikan Karya Budaya tersebut, dengan mengalokasikan anggaran pelestariannya pada APBD Kab/Kota sebagai Daerah Asal Karya Budaya dan APBD Provinsi Untuk di Promosikan WBTB Indonesia Asal Maluku Utara tersebut di Pusat baik Melalui Ruang Apresiasi di TMII maupun pada Even Pekan Kebudayaan Nasional.
Karena Setiap Daerah Pengusul akan diminta Laporan Periodik Penetapan WBTB Indonesia dimana didalamnya memuat tentang Upaya upaya pelestarian yang dilakukan.
"kita lanjutkan WBTB Indonesia Maluku Utara sebagai Warisan Budaya Dunia di UNISCO agar WBTB Maluku utara juga di ketahui oleh negara-negara di Dunia,"ucap imam.
Lanjut dia,Upaya Pelestarian WBTB yang sudah terdaftar itu harus Jelas Indikatornya baik berupa Penetapan sebagai Muatan Lokal yang diajarkan disekolah Dasar sampai SMA maupun bagi Komunitas Budaya untuk di Lestarikannya.
Sementara Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Darwin A. Rahman yang juga Mendampingi Kepala Dinas dalam menerima Penghargaan tersebut menuturkan, Sertifikat Mentri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan diserahkan Ke Bupati dan Walikota, Daerah asal karya Budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Indonesia oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara nanti.
"Kami Memberikan Apresiasi yang sebesar besarnya Kepada Semua Pihak baik dikabuoaten kota maupun Provinsi yang telah berpartisipasi dalam Kegiatan Pendaftan WBTB ini. dan Bagi kab atau kota yang lain dapat mengambil bagian ditahun-tahun mendatang,"tutup Darwin.(tim)





Komentar