Hutang

DPRD ‘Kaget’ Lahan WFT Tertunggak Hutang Padahal Suda Dianggarkan

JAILOLO,LegalPost.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), kaget saat mendengar belum dibayarnya kawasan pembebasan lahan Water Front City (WFT), atau taman pusat kota kabupaten Halbar tersebut.

Ketua komisi I DPRD Halbar Jufri Muhammad, kepada wartawan di kantor DPRD Halbar, Rabu(13/5), mengungkapkan, pembebasan lahan di lokasi tersebut, sebelumnya telah dianggarkan sebesar 10 miliar sejak tahun 2018 oleh DPRD. Dengan itu, saat melihat aksi protes salah satu pemilik lahan bernama Eddy Frans Ofa, memicu rasa bingun pihak DPRD.

" Alokasi anggaran pembebasan lahan tersebut, sebelumnya telah dianggarkan sejak tahun 2018. Jadi apa alasan Pemkab jika belum dibayar.'ucap Djufri

Dikatakan Djufri, dari total anggaran 10 miliar yang melekat pada Sekretariat Daerah tersebut, diperuntukan bagi pembebasan lahan diantaranya WFC, serta Pengadaan lahan sekitar kantor Bupati, lokasi Gelanggang Olahraga(GOR),serta lokasi gudang Bulog.

Terkait lahan WFC sendiri kata Djufri, sebelumnya juga disampaian mantan Kabag Pemerinthan, Ramli Nasser, telah tuntas dibayarkan. Ramli yang saat ini menjabat Sekretaris DPM-PD juga memastikan pembebasan lahan di lokasi tersebut secara keseluruhan sudah selesai sebelum dilakukan pembongkaran.

"Uangnya ada kok belum dibayar. Aneh lagi masa belum dibayar sudah dilakukan penggusuran. Lalu anggaranya dikemanakan,"cetusnya

Menurut Jufri, alokasi anggaran sebesar 10 milliar yang di dalamnya termasuk pembebasan lahan WFC tersebut, masih menyisihkan tanda tanya penyebab atas belum dibayar.

Dengan itu kata Djufri, DPRD melayangkan surat kepada Tim Pembebasan Lahan, serta pemilik lahan untuk dimintai penjelasan,terkait penyebab sebagian lokasi tersebut belum dibayarkan.

"Rencanaya pekan depan akan kami panggil baik pemilik lahan maupun tim pembebasan lahan untuk dimintai penjelasan,"pungkasnya.(tim)

Komentar

Loading...