Pemdes

KAPITA Nilai Pengangkatan Pjs Kades Tataleka Kepentingan Kelompok

Jailolo,LegalPost.id- Kerukunan Pelajar Mahasiswa Tataleka (KAPITA) angkat bicara soal pengangkatan Andi Robo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Tataleka Kecamatan Jailolo Selatan (Jalsel) oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tataleka senin (10/5/2020).

Ketua Umum KAPITA Amsir Rajaloa kepada wartawan mengaku sangat aneh saat BPD tiba-tiba mengundang sekelompok orang yang mengatasnamakan Tokoh lalu melakukan Rapat Paripurnah pembacaan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pjs,

“Baru pertama kali terjadi pengangkatan Pjs Kepala Desa tanpa sepengetahuan masyarakat ini aneh.",Pukas IL sapaan akrab Amsir Rajaloa

Menurut IL, Desa Tataleka sebelumnya sudah di pimpin oleh Pjs Kepala Desa Fahmi Hi. Anhar, sehingga seharusnya ketika Pjs sudah menjabat sebagai Camat, BPD melakukan rapat bersama masyarakat untuk membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan malah meminta Pjs lagi.

“awalnya Kades Kami hasil pemilihan langsung itu Bapak Mochtar Senen tapi karena beliau meninggal Dunia sehingga turunlah Pjs oleh pemda Halbar. Mestinya setelah Pjs, BPD harus membentuk Panitia Pemilihan PAW, toh malah turun lagi Pjs, apa dasarnya BPD melakukan hal itu, ini sangat gila."ucapnya

Dirinya mengatakan, seharusnya sebelum BPD mengambil langkah untuk meminta Pjs baru, terlebih dahulu dilakukan rapat musyawarah dengan masyarakat terkait masa berahirnya Pjs yang lama,.

“kan mestinya BPD kumpulkan masyarakat lalu membuat rapat pembentukan panitia pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW), toh tiba-tiba Pjs ganti Pjs ini gila namanya." Kesalnya.

Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate ini menilai pengangkatan Pjs Kepala Desa tersebut adalah kepentingan kelompok yang nantinya memuluskan niat kotor di desa tataleka,.

“ Patut diduga, ini kepentingan kelompok yang mencoba untuk mendesain hal ini agar dapat memuluskan kepentingan mereka, sebab masyarakat Tataleka saat ini bertanya tanya apa dasar BPD terkait permintaan Pjs itu."ujarnya.

Dirinya menyarankan agar BPD segera meninjau kembali SK Pjs tersebut dengan cara mengembalikan kepada pihak kecamatan dan segera membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kami segenap Mahasiswa Tataleka mendesak kepada BPD agar segera meninjau kembali SK Pjs yang baru dengan mengembalikan ke pihak kecamatan dan melanjutkan agenda pembentukan panitia pemelihan kepala desa Pintanya

Dia menyarankan, jika pembentukan Panitia Pemilihan dianggap akan menimbulkan kekacauan. Maka, segenap pengurus KAPITA menyarankan agar BPD mengundang Babinkamtibmas sebagai kemanan dalam rapat teresebut.(tim)

Komentar

Loading...