Bappeda Malut Matangkan Perubahan RKPD 2026 di Kemendagri

rapat fasilitasi yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada 23 Juli 2026.

SOFIFI,Legalpost.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mematangkan penyusunan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat fasilitasi yang digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada 23 Juli 2026.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan fasilitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebelum ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memastikan dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 tersusun selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, sekaligus memenuhi prinsip perencanaan yang berkualitas, terukur, akuntabel, dan implementatif.

"Fasilitasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh substansi dalam dokumen Perubahan RKPD benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan nasional maupun kebutuhan pembangunan daerah," ujar Sarmin, Kamis (30/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian dan lembaga memberikan berbagai masukan, saran, serta rekomendasi konstruktif guna memperkuat substansi dokumen sebelum ditetapkan.

Sejumlah isu strategis turut menjadi fokus pembahasan, di antaranya ketercapaian target indikator kinerja daerah, realisasi anggaran, efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan, hingga penyesuaian pagu anggaran perangkat daerah agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan serta kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sarmin menjelaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dokumen Perubahan RKPD 2026.

"Bappeda berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan hasil fasilitasi sebagai upaya menghadirkan dokumen Perubahan RKPD yang semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri beserta seluruh kementerian dan lembaga yang telah memberikan pendampingan selama proses fasilitasi berlangsung.

Selain itu, Sarmin memberikan penghargaan kepada seluruh Tim Penyusun Perubahan RKPD 2026 yang dinilai telah menunjukkan dedikasi, kerja keras, dan semangat kolaborasi dalam menyusun dokumen perencanaan tersebut.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Penyusun RKPD Perubahan Tahun 2026 atas dedikasi, kerja keras, serta semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan selama proses penyusunan dokumen ini," ucapnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga kualitas perencanaan pembangunan semakin baik dan mampu mendorong terwujudnya Maluku Utara yang bangkit, maju, inklusif, dan berkelanjutan.(*)

Komentar

Loading...