Dari Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa, Wagub Teguhkan Trigatra Bahasa Pada Generasi Malut
SOFIFI,Legalpost.id– Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa ajang Pemilihan Duta Bahasa bukan sekadar kompetisi unjuk bakat tahunan biasa. Lebih dari itu, ajang ini merupakan wadah inkubasi strategis untuk melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pengembangan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, serta penguatan sastra sebagai pilar identitas dan jati diri bangsa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur saat membuka secara resmi Malam Puncak Pemilihan Duta Bahasa Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang berlangsung meriah di Kota Ternate, Sabtu malam (27/6/2026).
Selama hampir dua dekade berjalan, program Duta Bahasa telah melahirkan ribuan generasi muda yang menjadi garda terdepan pemartabatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa ibu (daerah), serta penguatan citra bahasa nasional di kancah internasional. Program ini mengedepankan pembinaan berkelanjutan, di mana para alumni terbukti aktif memimpin berbagai komunitas literasi, membangun gerakan pelindungan bahasa daerah dari kepunahan, hingga menginisiasi kampanye digital positif.
Selain bertindak sebagai agen perubahan (agent of change), Wagub menjelaskan bahwa Duta Bahasa memikul tanggung jawab moral yang besar dalam menumbuhkan rasa bangga berbahasa Indonesia, merawat eksistensi bahasa daerah, serta mendongkrak indeks literasi di tengah kehidupan masyarakat modern.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sarbin Sehe menaruh harapan besar agar para finalis mampu menjadi proyeksi teladan bagi seluruh generasi muda di bumi Moloku Kie Raha dalam mengamalkan semangat Trigatra Bangun Bahasa.
"Generasi muda Maluku Utara harus memegang teguh tiga pilar utama, yaitu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, melestarikan bahasa daerah sebagai akar kebudayaan, dan menguasai bahasa asing sebagai alat komunikasi global," amanat Wagub.
Sebelum melangkah ke malam puncak, sebanyak sepuluh finalis terbaik telah mengikuti rangkaian santiaji atau pembekalan intensif selama dua hari pada 25–26 Juni 2026. Dalam karantina tersebut, para peserta digembleng dengan materi kepemimpinan, wawasan kebahasaan, kesastraan, serta teknik kehumasan.
Rangkaian kegiatan tahun ini semakin meneguhkan posisi Duta Bahasa sebagai motor penggerak literasi daerah. Melalui sistem penilaian krida kebahasaan yang ketat, keterampilan wicara publik (public speaking), penulisan artikel populer, hingga pembuatan konten digital kreatif, para finalis dibentuk menjadi sosok yang tidak hanya fasih berbahasa, tetapi juga tangkas memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Aksi nyata inilah yang diharapkan dapat mempercepat penguatan jati diri bahasa Indonesia sekaligus membentengi bahasa-bahasa lokal di Maluku Utara agar tidak tergerus zaman. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam membina generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan mampu menjadikan bahasa sebagai perekat persatuan serta sarana membangun peradaban bangsa.(*)





Komentar