UNICEF Jadikan Malut Provinsi Fokus Baru, Pemprov Soroti Stunting hingga Puluhan Ribu Anak Putus Sekolah
SOFIFI,Legalpost.id-Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyambut kerja sama Pemerintah Republik Indonesia dengan UNICEF periode 2026–2030 yang menetapkan Maluku Utara sebagai salah satu provinsi fokus baru dalam pembangunan sumber daya manusia dan pemenuhan hak anak.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan Gubernur Maluku Utara yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Fachruddin Tukuboya, pada kegiatan Rapat Koordinasi Awal Program Kerja Sama Pemerintah RI dengan UNICEF di Ternate, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menilai penetapan daerah itu sebagai provinsi fokus baru merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat kepulauan di Maluku Utara.
“Kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujar Fachruddin saat membacakan sambutan gubernur.
Pemprov Malut mengungkapkan, tantangan utama pembangunan daerah dipengaruhi karakteristik wilayah kepulauan dengan luas laut mencapai 74,5 persen dan terdiri atas 975 pulau. Kondisi geografis tersebut menyebabkan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak, belum merata.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Maluku Utara mencapai sekitar 1,4 juta jiwa. Sebanyak 34,8 persen di antaranya merupakan anak dan remaja usia 0–19 tahun. Kondisi itu dinilai menjadi bonus demografi yang besar, namun membutuhkan kesiapan layanan publik yang memadai.
Di sektor ekonomi, Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional sebesar 34,17 persen yang didorong industri pengolahan dan hilirisasi tambang di Halmahera Tengah. Meski demikian, pertumbuhan tersebut dinilai belum sepenuhnya menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah provinsi juga menyoroti tingginya disparitas pembangunan antarwilayah, mulai dari indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan, hingga pengangguran terbuka yang masih tinggi di sejumlah daerah.
Dalam bidang kesehatan, prevalensi stunting di Maluku Utara mengalami penurunan dari 23,7 persen menjadi 23,2 persen. Namun, angka tersebut masih berada di atas rata-rata nasional dan belum merata di seluruh kabupaten/kota.
Beberapa daerah seperti Pulau Morotai, Halmahera Timur, Kepulauan Sula, dan Halmahera Selatan justru mengalami peningkatan kasus stunting. Kondisi itu dinilai dipengaruhi ketimpangan layanan kesehatan, gizi, sanitasi, dan pola asuh masyarakat.
Selain stunting, pemerintah juga menyoroti masih rendahnya cakupan imunisasi dasar, tingginya angka kematian ibu dan bayi di sejumlah daerah, serta belum meratanya distribusi tenaga kesehatan di wilayah kepulauan.
Pada sektor pendidikan, Maluku Utara tercatat memiliki 2.249 sekolah, 27.382 guru, dan 259.987 siswa. Meski akses pendidikan dasar relatif baik, angka partisipasi sekolah mulai menurun di tingkat SMP dan SMA, terutama di wilayah kepulauan.
Pemerintah provinsi juga mengungkapkan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Maluku Utara mencapai 34.909 anak yang didominasi kategori belum pernah sekolah dan putus sekolah. Faktor geografis, ekonomi keluarga, hingga keterbatasan akses pendidikan disebut menjadi penyebab utama.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menginisiasi sejumlah program, seperti uang komite gratis bagi siswa SMA dan SMK negeri maupun swasta, rehabilitasi sarana pendidikan, hingga program pendidikan jarak jauh bagi wilayah kepulauan.
Dalam bidang sanitasi dan lingkungan, akses air minum layak di Maluku Utara telah mencapai 90,01 persen, sedangkan sanitasi layak sebesar 84,12 persen. Namun, masih terdapat 673 desa yang belum bebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Pemerintah juga menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual yang banyak terjadi di Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan, dan Kota Ternate.
Di sisi lain, Maluku Utara juga menghadapi ancaman perubahan iklim dan risiko bencana pesisir sebagai daerah kepulauan. Pemerintah menilai perlunya penguatan tata kelola lingkungan dan mitigasi dampak industrialisasi terhadap ekosistem.
Melalui kerja sama dengan UNICEF, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap adanya penguatan kapasitas daerah dalam pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, sanitasi, hingga penguatan data dan tata kelola pembangunan manusia.
Pemprov Malut juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi program kerja sama tersebut demi mewujudkan generasi Maluku Utara yang sehat, cerdas, terlindungi, dan berdaya saing.(*)





Komentar