Fraksi Hanura Soroti Kinerja DPRD Malut, Minta Penutupan Masa Sidang Jadi Titik Balik

Anggota DPRD Maluku Utara, Iswanto ST.

SOFIFI,Legalpost.id— Anggota Fraksi Hanura DPRD Provinsi Maluku Utara, Iswanto, ST, menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja kelembagaan DPRD Maluku Utara dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (28/1/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD yang hadir, Iswanto menegaskan bahwa penutupan masa sidang tidak seharusnya dipahami sebagai rutinitas seremonial belaka, melainkan momentum evaluasi menyeluruh bagi lembaga legislatif.
“Bagi kami Fraksi Hanura, penutupan masa sidang ini harus menjadi titik balik DPRD Provinsi Maluku Utara untuk berbenah. Kita perlu menegakkan disiplin internal, memperkuat kepemimpinan kolektif, serta memastikan seluruh agenda kerja benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban kelembagaan,” tegas Iswanto.
Ia menilai, sepanjang Masa Persidangan I, DPRD Maluku Utara menghadapi sejumlah persoalan mendasar. Salah satunya adalah ketiadaan peta jalan (roadmap) kerja yang jelas, sehingga berdampak pada dinamika internal lembaga maupun hubungan dengan pemerintah daerah.
“Hubungan kerja DPRD dengan pemerintah daerah belum mencerminkan prinsip check and balance yang sehat. Bahkan, informasi strategis dari pemerintah sering kali tidak diterima DPRD secara tepat waktu, sehingga fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan menjadi tidak optimal,” ujarnya.
Iswanto menambahkan, berbagai persoalan yang muncul bukan sekadar masalah teknis, termasuk soal hak-hak kelembagaan maupun pelaksanaan reses anggota DPRD. Menurutnya, agenda reses berpotensi kehilangan makna apabila tidak diiringi dengan mekanisme yang efektif untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke tingkat eksekutif.
“Kita merasa jumlah reses semakin banyak, tetapi tidak diikuti dengan saluran komunikasi yang baik dengan eksekutif. Akibatnya, reses hanya menjadi agenda seremonial turun ke daerah pemilihan, sementara aspirasi masyarakat sering terbentur di tingkat pemerintah,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Iswanto, reses seharusnya menjadi instrumen utama DPRD untuk memperjuangkan kepentingan rakyat melalui mekanisme pemerintahan yang tersedia.
Namun hingga penutupan Masa Persidangan I, Fraksi Hanura menilai banyak agenda yang telah dilaksanakan belum memberikan hasil maksimal. Hal ini, menurutnya, disebabkan lemahnya peran lembaga dalam membangun hubungan kerja yang efektif demi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini bukan semata persoalan teknis, tetapi menunjukkan lemahnya penguatan institusional DPRD oleh pimpinan. Karena itu, kami merasa perlu menyampaikan kritik ini secara terbuka,” katanya.
Iswanto juga menyoroti aktivitas komisi dan badan-badan di DPRD yang dinilai masih bersifat rutinitas, tanpa arah strategis yang jelas untuk menghasilkan capaian besar sesuai kepentingan politik dan fungsi representasi lembaga.
Menutup pernyataannya, Fraksi Hanura berharap penutupan Masa Persidangan I ini menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh unsur DPRD.
“Kami meminta agar ini menjadi titik balik bagi kita semua untuk melakukan evaluasi menyeluruh, sehingga ke depan DPRD Maluku Utara dapat bekerja lebih baik, lebih optimal, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...