Bawaslu Halmahera Barat Masih Mendalami Dugaan Kasus Bupati James

Jailolo, Legalpost.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Barat, Maluku Utara, akan menghadirkan ahli bahasa dalam dugaan kasus pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh Bupati Halbar, James Uang.
“Kami hadirkan ahli bahasa itu untuk berkomentar soal kasus dugaan itu. Bupati kemarin kan sudah klarifikasi dan dimintai keterangan soal dugaan tersebut,” Kata Ketua Bawaslu Halbar, Nimort Lasa, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melaksanakan kegiatan launching KALIBER. Sabtu, (9/12/2023).
Dugaan kasus tersebut, kata Nimrot, masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi setelah itu baru ditentukan pidananya.
“Soal kasus itu kami masih periksa beberapa saksi lagi, seperti KPU dan Ketua Panitia KKSG. Kalau soal ahli bahasa itu, staf kami sementara berkordinasi ke Provinsi untuk bisa datangkan ahli itu. Intinya kami masih mendalami dugaan kasus itu,” Tegasnya.
Sekedar diketahui, Bupati James diduga mengajak Masyarakat Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu, untuk memilih salah satu calon DPD-RI, Hasbi Yusup. Ajakan itu saat James memberikan sambutan di acara pelantikan Kerukunan Keluarga Suku Gamkonora (KKSG) Malut, pada Kamis (30/11/2023).
Atas dugaan tersebut, Bawaslu Halbar telah melakukan pemerikasan terhadap James pada Rabu (6/12/2023) kemarin.





Komentar