Tolak SK PJS Kades Lako Akediri, Warga Segel Kantor Desa

Halbar, Legalpost.id- Tidak terima dengan kehadiran pejabat sementara kepala desa Lako Akediri Bakri Husain, dan meminta Samsu Miradji dikembalikan sebagai kepala desa Lako Akediri, maka warga melakukan pemalangan/Segel kantor desa, Sabtu,(23/10/2021).

Imam desa Lako Akediri Hasan Muhammad, pada kesempatan pemalangan kantor desa itu mengaku, wajar dan tidak salah dilakukan pemalangan kantor desa, karena Pemda turunkan kepala desa Samsu Miradji, dari jabatan hanya atas dasar keinginan oknum yang mengatasnamakan aliansi desa, serta temuan Inspektorat yang tidak wajar.

"Bagaimana orang tara marah kalau ngoni Kase turun kepala desa hanya dari surat dari Handoko (anak dari adik Wakil Bupati Djufri Muhammad) dan tuduh orang korupsi 1 miliar."Kata Hasan

Kades Samsu kata Hasan jika korupsi 1 miliar maka dia akan hidup bergelimang harta."doi 1 miliar kalau kades ambe itu dia hidup dengan mandi doi, tapi kenyataannya di desa makan saja Torang tahu dia susah, kong Kase barenti Samsu itu."Ucapnya.

Hasan mewakil tokoh agama meminta Pemda mencabut SK pemberhentian dan Pemda segera mengembalikan nama baik kepala desa Samsu Miradji, karena tindakan Pemda ini bukan memperbaiki tapi merusak tatanan hidup yang ada di desa.

"Kepala desa ini masyarakat pilih dengan penuh pengorbanan kong dorang kase barenti gampang-gampang begitu karena dasar hanya beberapa orang tara suka Samsu itu."ucapnya.

Sementara ketua BPD Harun Usman pada wartawan disela itu mengaku bukan saja imam desa yang bingun dengan pemecatan Kades, tapi BPD sebagai lembaga resmi di desa selama ini tidak melihat ada gejolak dalam pemerintahan kades Samsu Miradji atas masalah keuangan maupun hubungan sosial di masyarakat, namun mendadak pemberhentian jadi sangat wajar jika masyarakat memalang kantor desa.

Dirinya bahkan meminta Bupati mencabut SK pemberhentian kades Samsu, karena untuk mensterilkan desa maka Samsu harus dikembalikan menjadi kepala desa karena tindakan pemecatan ini sengaja dilakukan karena dendam politik.

Hal yang sama disampaikan tokoh masyarakat Jardin En pada wartawan di tempat yang sama meminta Bupati untuk mencabut SK pemberhentian Samsu karena pemalangan ini akan berakhir terkecuali kades Samsu Miradji kembali dibersihkan namanya oleh Pemda dan kembalikan sebagai kepala desa Lako Akediri.

"Kalau Tara Kase kembali Samsu Miradji jadi kepala desa maka Pemda lebih cinta daerah rusak dibanding memperbaiki. Jadi kami minta ada niatan baik memperbaiki karena palang kantor desa tidak akan bisa di cabut sebelum kezaliman ini berakhir."pintanya

Amatan wartawan, kantor dan pagar desa di palang menggunakan balok oleh sejumlah warga pendukung kades yang terdiri dari Imam desa, Tokoh Masyarakat, tokoh perempuan dan sekelompok pemuda.(Tim).

Komentar

Loading...