Hukrim
Berdamai Pemuda Hatebicara dan Jalan Baru di Polsek Jailolo

Jailolo,Legalpost.id_Pertikaian antara oknum pemuda desa Jalan Baru dan pemuda Hatebicara akhirnya berdamai di Polsek Jailolo kabupaten Halmahera Barat.
Insiden itu terjadi pada Sabtu 17 April 2021 pukul 23.00 Wit, bertempat di depan Hotel D'hock desa Hatebicara kecamatan Jailolo kabupaten Halmahera Bara. Adapun kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi Widodo(25) warga desa hatebicara menjekaskan awal mula kejadian. Yakni, sekelompok Pemuda dari Desa Jalan Baru berkisar 20 orang dengan menggunakan Sepeda Motor yang di duga dengan ugal-ugalan melintas di jalan utama desa Hatebicara dan sepontan di teriaki oleh pemuda desa Hatebicara yang saat itu sedang nongkrong.
Terikan tersebut, membuat sekelompok pemuda Jalan Baru yang dengan motor lansung berhenti dan kembali memukul seseorang Pemuda Hatebicara Arifin (13). Dengan pemukulan tersebut akhirnya terjadi perkelahian, dan selanjutnya karena panik sekelompok pemuda Jalan Baru melarikan diri dan sempat menabrak Anjun (35) warga desa Hatebicara.
Tabrakan tersebut mengakibatkan 2 (dua) Unit Sepeda Motor milik kelompok Pemuda Jalan Baru ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sedangkan pelakunya melarikan diri kembali ke desa Jalan Baru.
Amatan wartawan Berkisar pukul 23.15 Wit, situasi di seputaran TKP ramai dikerumuni oleh warga masyarakat desa Hatebicara dan langsung di tangani oleh Babinsa dan Aparat desa setempat dengan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Jailolo.
Atas laporan itu berkisar pukul 23.25 Wit, anggota Kepolisian tiba di TKP dan langsung bersama-sama dengan Babinsa dan Aparat Desa mengamankan situasi dan membawa barang bukti 2 (dua) unit sepeda Motor milik pelaku di kantor Polsek Jailolo.
Kepolisian resor Polres Halmahera Barat melalui Polsek Jailolo berkisar pukul 00.10 Wit, mempertemukan para Korban dan kedua perangkat desa antara desa Jalan Baru dan desa Hatebicara dan akhirnya kedua belah pihak berdamai. (Tim)
Komentar