Pemerintahan

Achmad Purbaya : Pembayaran Pihak Rekanan,Setelah Nomor Rekening APBD Induk Dicetak

Sofifi,legalpost.id-Pembayaran Tunggakan pada pihak rekanan bakal dilunasi setelah nomor rekening Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) dicetak.

Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya menjelaskan,pembayaran yang dilakukan secara bertahap kemarin, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda).

“Itu kan ada Surat Edaran Sekda, ada yang 60 persen,ada juga yang 80 persen,sesuai Surat Edaran Sekda yaitu SE Sekda itu,sejak saya belum masuk dikeuangan sudah ada yang demikian,” ucap Ahmad Purbaya, Rabu (28/1/2021).

Lanjut Achmad Purbaya,sebagian besar Proyek pada Dinas PUPR sudah terbayar,kecuali yang dokumennya terlambat dimasukkan pihak rekanan.

“Kami kemarin tutup kas 23 Desember, sementara dokumen permintaan pencairan lebih banyak dimasukkan rekanan diatas tanggal 23 Desember, makanya, tidak direalisasi karena kas sudah tutup,” jelas Purbaya.

Selanjutnya untuk tagihan yang masuk per 31 Desember,  akan dibayar di APBD Induk. Saat ini kata Purbaya nomor rekening ABPD Induk masih di Kemdagri. ”Kalu nomor rekening ABPD sudah dicetak langsung saya proses pembayaran pekerjaan proyek yang tersisa,”janjinya.(Tim)

Komentar

Loading...