Api Padam, PUPR Malut Tak Tinggal Diam: Titik Rawan Karhutla Kembali Disiram

Penyiraman ruas Boso-Sidangoli Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halbar guna meminimalisir titik rawan karhutla, Minggu (23/8/2026).

SOFIFI,Legalpost.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku Utara setelah kebakaran di wilayah Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat, berhasil dipadamkan.

Tak ingin muncul kembali titik api, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara masih melakukan penyisiran di sejumlah kawasan yang dinilai rawan terbakar.

Terbaru, pada Minggu (23/8/2026), armada mobil tangki air milik Dinas PUPR Malut melakukan penyiraman di sepanjang ruas jalan Boso–Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

Penyiraman difokuskan pada kawasan yang memiliki vegetasi kering dan berpotensi menjadi titik awal munculnya api.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

“Kami terus menyisir titik-titik yang rawan terbakar. Jadi, setelah api padam, kita tidak berhenti. Area yang kering dan berpotensi menjadi titik api kita lakukan penyiraman sebagai langkah pencegahan,” ujar Risman.

Menurutnya, tim PUPR akan terus bergerak menyasar kawasan yang memiliki potensi kebakaran, khususnya lokasi dengan vegetasi yang mulai mengering.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko munculnya kembali titik api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.

“Prinsipnya, kita bergerak sebelum api membesar. Kalau ada lokasi yang rawan, kita lakukan langkah antisipasi sedini mungkin,” katanya.

Warga Diminta Waspada

Penyisiran dan penyiraman kawasan rawan ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga kondisi wilayah tetap aman setelah Karhutla di Sidangoli berhasil dipadamkan.

Pemprov Malut juga mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran agar meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun titik api, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum api membesar dan meluas.(*)

Komentar

Loading...