Pemkab Haltim Komitmen Raih Kembali WTP
HALTIM,Legalpost.id— Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menegaskan komitmennya untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah resmi menyerahkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/3/2026).
Bupati Haltim, Ubaid Yakub, menjelaskan bahwa penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menyebut, tahapan selanjutnya adalah proses audit rinci oleh tim BPK.
“Setelah penyerahan ini, sesuai mekanisme, tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim mulai 6 April mendatang,” ujarnya.
Dokumen laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara. Pemerintah daerah pun optimistis mampu mempertahankan tren positif dengan kembali meraih opini WTP tahun ini.
“Kami sangat yakin bisa kembali mendapatkan opini WTP. Selama ini Haltim sudah tujuh kali berturut-turut meraih WTP, dan kami optimistis capaian itu dapat dipertahankan pada tahun 2025,” tegas Ubaid.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky H. Ricfat. Ia memastikan seluruh pemerintah daerah di Maluku Utara telah memenuhi tenggat waktu penyerahan laporan keuangan, yakni paling lambat 31 Maret, sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Semua pemerintah daerah, termasuk Haltim, telah menyampaikan laporan tepat waktu. Selanjutnya, kami menunggu tim BPK untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci,” katanya.
Terkait target WTP, Ricky menegaskan bahwa berbagai langkah pembenahan terus dilakukan, terutama dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap tahun ini bisa menjadi WTP kedelapan. Seluruh OPD, khususnya Inspektorat, kami minta benar-benar mempersiapkan segala hal agar laporan keuangan yang disajikan memenuhi standar yang diharapkan BPK,” jelasnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Haltim bertekad terus menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mempertahankan konsistensi prestasi di tingkat nasional.
Dalam penyerahan dokumen tersebut, Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Haltim turut didampingi sejumlah pimpinan SKPD, di antaranya Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta jajaran terkait lainnya.(*)





Komentar