Tanggapi Cuaca Ekstrem, BPBD Malut Tangani Darurat Kerusakan Jalan di Halut dan Halbar

BPBD Malut lakukan MC-0 di jalan provinsi yang longsor di Desa Gamsungi Kecamatan Ibu Selatan. Dok: BPBD Malut

SOFIFI,Legalpost.id— Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara bergerak cepat merespons kerusakan infrastruktur jalan provinsi yang terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar). Sejumlah titik strategis mengalami kerusakan serius akibat hujan deras dan potensi longsor yang terjadi pada awal Juni 2025.

Kepala BPBD Maluku Utara, Febhy Alting, menyebut kondisi ini telah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan segera untuk menjaga aksesibilitas dan keselamatan warga.

“Pada Selasa, 3 Juni 2025, kami bersama tim dari Dinas PUPR, Inspektorat, BPBJ, dan Kejati Maluku Utara turun langsung ke lapangan. Hasil pengecekan menunjukkan adanya tiga titik kerusakan parah di Halut dan satu titik di Halbar,” ungkap Febhy, Rabu (4/6/2025).

Salah satu ruas jalan terdampak adalah akses Loloda–Galela di Halmahera Utara, yang sempat terputus. Namun, setelah penanganan cepat, akses tersebut kini telah kembali bisa dilalui kendaraan.

“Selain Loloda–Galela, jalur Loloda–Tobelo dan Galela–Tobelo juga sudah dapat diakses. Penanganan darurat dilakukan melalui pemasangan batu, bronjong, dan pembukaan saluran air untuk mencegah longsor susulan,” jelasnya.

Febhy juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca masih berisiko, dengan potensi longsor baru di sisi kiri dan kanan beberapa ruas jalan. Karena itu, BPBD tengah menyusun rencana penanganan darurat lanjutan bersama instansi terkait.

“Ini bukan hanya soal memperbaiki yang rusak, tetapi juga memetakan titik rawan baru agar kita bisa mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegasnya.

BPBD pun telah mengusulkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Usulan tersebut disertai justifikasi teknis dan laporan lapangan.

“Estimasi awal anggaran berkisar Rp300 juta, namun bisa bertambah setelah perhitungan teknis lebih lanjut. Di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Halbar misalnya, kerusakan talud jalan provinsi menjadi salah satu prioritas penanganan,” tambah Febhy.

BPBD Maluku Utara memastikan seluruh penanganan dilakukan secara terukur, tidak sekadar tambal-sulam, dan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kami berharap proses penganggaran melalui BTT bisa segera selesai, agar tidak ada kendala di lapangan. Prioritas kami adalah keselamatan masyarakat dan keberlanjutan infrastruktur,” tutup Febhy.(*)

Komentar

Loading...