Peningkatan Kapasitas SDM Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Maluku Utara Beri Penekanan pada Pendekatan Korban

SOFIFI, legalpost.id—Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara, Hj. Hairiah, mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara ini berlangsung pada Selasa siang (13/8/24) di Ternate.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Hj. Hairiah, Pj. Gubernur menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan perempuan dan anak. Ia menyebutkan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah salah satu prioritas penting dalam pembangunan, mengingat kelompok ini rentan dan sering kali menjadi korban kekerasan serta diskriminasi.

Pj. Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya manajemen kasus dalam menangani isu-isu terkait perempuan dan anak. Pendekatan ini dinilai efektif karena memungkinkan identifikasi, pengelolaan, dan penyelesaian kasus-kasus kekerasan atau pelanggaran hak-hak perempuan dan anak secara lebih komprehensif. "Dengan semakin kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh perempuan dan anak, diperlukan penanganan yang terkoordinasi, terstruktur, dan berkelanjutan," ujar Staf Ahli.

Pemerintah, lanjut Staf Ahli, mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen melalui berbagai kebijakan serta program untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak. "Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan aparatur yang memiliki kapasitas dan kompetensi memadai dalam memberikan layanan yang profesional, responsif, dan berkeadilan," katanya.

Staf Ahli juga berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para aparatur dalam menangani isu-isu perlindungan perempuan dan anak, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik.

Dalam sambutannya, Staf Ahli menekankan dua hal penting:

1. **Kolaborasi Antar Pihak:** Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. "Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman dan adil untuk semua," jelasnya.

2. **Pendekatan Berpusat pada Korban:** Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban dalam manajemen kasus. "Setiap langkah yang kita ambil harus didasarkan pada kepentingan terbaik korban, menghormati hak-hak mereka, dan memastikan mereka mendapatkan layanan yang manusiawi dan berkeadilan," tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Staf Ahli mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dan mengimbau agar mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar, berdiskusi, serta bertukar pengalaman. "Dengan begitu, kita dapat bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara," pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Asisten Deputi Layanan Kementerian PPPA, Ibu Elsa Restriana; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar, S.Pi., M.Si; para narasumber; Ketua Dewan Pembina Tim Penggerak PKK; Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku Utara; serta para peserta dari instansi terkait di kabupaten/kota se-Maluku Utara, termasuk Ketua Forum Anak Provinsi Maluku Utara tahun 2023-2024 dari SMA 8 dan SMP Nurul Hasan, serta tamu undangan lainnya.(*)

Komentar

Loading...