Rakor Diskominfosan se-Maluku Utara: Fokus pada Penguatan Keamanan SPBE dan Integrasi Satu Data
SOFIFI,Legalpost.id- Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sektoral Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 resmi dibuka oleh Pj Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Asrul Gailea, di Hotel Molokai, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (7/8/2024).
Dengan tema “Pengembangan Keamanan SPBE dan Integrasi Satu Data di Maluku Utara,” kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan, serta Pembangunan Manusia, Dr. Sulistyo. Juga hadir Sekretaris Daerah Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Kepala Diskominfosan Malut, Dr. Iksan Arsyad, serta perwakilan Diskominfosan dari seluruh kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asrul Gailea, Pj Gubernur Maluku Utara menegaskan pentingnya optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Maluku Utara.
“Sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur Maluku Utara No.18 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan SPBE dan Peraturan Gubernur No.40 tentang Satu Data Maluku Utara, pemerintah terus berupaya mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di semua sektor,” ujar Asrul dalam sambutannya.
Asrul menjelaskan bahwa SPBE dan Satu Data Maluku Utara adalah inisiatif yang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. "Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memastikan integrasi sistem informasi pemerintahan sehingga data dapat diakses dengan cepat, akurat, dan mudah kapan pun dan di mana pun,” paparnya.
Asrul juga menekankan pentingnya pengendalian keamanan yang terpadu dalam meningkatkan kualitas pelayanan SPBE. “Jaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, dan keaslian data serta infrastruktur harus memenuhi standar teknis dan prosedur keamanan,” tambahnya.
Untuk itu, Pemprov Maluku Utara telah berkonsultasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang hadir sebagai narasumber dalam rakor ini, memberikan informasi serta berbagi pengalaman terkait keamanan siber.
Asrul mengajak seluruh peserta rakor, yang terdiri dari Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Maluku Utara, untuk menyamakan persepsi dan komitmen dalam merumuskan program-program yang dapat mempercepat implementasi SPBE dan Satu Data Maluku Utara.
“Kita masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, penyediaan data center yang belum memadai, egosektoral antar instansi, serta minimnya jumlah dan kualitas SDM pengelola data. Oleh karena itu, mari kita berkomitmen bersama untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan ini demi Maluku Utara yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Malut, Dr. Iksan Arsyad, menambahkan bahwa Rakor kali ini bertujuan untuk mengembangkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan penerapan SPBE yang matang dan integrasi Satu Data.
“Keamanan merupakan aspek yang sangat penting dalam penerapan SPBE. Kehadiran Deputi III BSSN sangat bermanfaat untuk membimbing pemerintah daerah dalam penanganan keamanan siber, terutama dalam menghadapi ancaman seperti serangan pada PDNS Kemkominfo,” jelas Iksan.
Ia berharap para peserta dapat mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan baik, sehingga setelah kegiatan ini, pengembangan keamanan SPBE dan penerapan Satu Data di Maluku Utara dapat terealisasi.(*)
Komentar