39 Cakades Di Sula Mengikuti Tes Tertulis Dan Wawancara

SANANA, Legalpost- Sejumlah Calon Kepala Desa (Cakades) resmi mengikuti tahapan seleksi tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan di Istana Daerah (Isda) yang diikuti oleh 39 peserta Cakades dari enam desa yaitu dari desa Wailau Kecamatan Sanana 7 orang, Desa Fatiba Kecamatan Sulabesi Tengah 7 orang, Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur 2 orang, desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan 7 orang,desa Mangoli Kecamatan Mangoli Tengah 9 orang dan desa Waisakai Kecamatan Mangoli Utara Timur 7 orang.
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya menyampaikan, Pemilihan kepala desa adalah melaksanakan kedaulatan rakyat ditingkat desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, jujur, dan adil.
"Pemilihan kepala desa merupakan bentuk demokrasi di desa dalam menentukan pemimpinnya sehingga perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersifat langsung umum, jujur, dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"Kata bupati dalam sambutannya sabtu, (13/12)
Fifian Adeningsi Mus, bilang berdasarkan hasil evaluasi pemilihan kepala desa pada tahun lalu, terdapat sejumlah penyelenggara dari semua tingkatan, baik tingkat desa kecamatan maupun Kabupaten semua itu menyalahi aturan oleh karena itu, pada pemilihan kepala desa tahap 2 ini, saya tegaskan kepada panitia agar tidak main-main terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses pemilihan kepala desa bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat.
"Saat ini kita telah memasuki tahapan seleksi tertulis dan wawancara,bagi para calon kepala desa kesempatan ini kepada desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak
Selain mengikuti tahapan seleksi tertulis dan wawancara saat ini, juga segera mempersiapkan segala sesuatu, baik secara administrasi serta sosialisasi kepada warga masyarakat di masing-masing Desa," Ucap Bupati Fifian.
Dikatakan Fifian Khusus untuk panitia pemilihan kepala desa tingkat desa jika dalam menjalankan tugasnya terdapat kendala di lapangan segera bertanya pada Camat setempat atau segera konsultasi pada panitia tingkat Kabupaten untuk dapat solusi yang terbaik, ujarnya.
Fifian pun menghimbau kepada Camat dan Panitia Pelaksana agar selalu mengontrol secara penuh terkait dengan pelaksanaan seleksi wawancara dan tertulis.
"Camat dan Panitia untuk menjaga suasana yang kondusif, serta dapat menekan angka golput di pemelihan nanti,saya ingatkan kepada panitia agar untuk menjaga kondisi sehingga terciptanya suasana yang kondusif sebelum dan sesudah pilihan nanti,Agar apa yang kita cita-citakan sesuai visi misi kita bersama untuk Sula bahagia kedepan,"tutup Bupati Fifian Adenigsi Mus.(Imelda)
Komentar