Ibrahim Janji Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Gane

Halsel,legalpost.id- Anggota DPRD Provinsi Maluku utara dapil Dapil IV Halmahera Selatan H.Ibrahim melakukan Reses di desa Saketa kecamatan Gane barat, pada massa persidangan ke lll tahun 2021, bertempat di kediaman mantan sekretaris Desa (29/9).

Reses yang berlangsung dalam rangka menyerap Aspirasi masyarakat itu, yang di hadiri oleh Ibrahim selaku anggota DPRD provinsi. Dia didampingi 4 staf sekretariat dewan, bersama sekertaris desa,toko Agama,tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam reses tersebut sejumlah persoalan di sampaikan oleh masyarakat diantaranya, masalah pendidikan,kesehatan,infrastruktur jalan dan jembatan dan perikanan.yang selama ini tidak berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, serta persoalan janji pembangunan masjid oleh perkim tahun 2020.

"kalau sudah janji harus di tepati,jangan melakukan hal yang Idak harus dilakukan. saya bakal ketemu dengan kepala dinas perkim agar dapat di selesaikan janji tersebut,"ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar masaalah apa saja yang terjadi di desa harus di sampaikan hingga dapat dicari solusi, "saya selaku anggota DPRD provinsi daerah pemilihan Halsel siap menjembatani hal ini pada pemerintah provinsi sehingga dapat di realisasikan untuk dinikmati masyarakat.karena kami selaku DPR adalah penyambung lidah masyarakat."ucapnya (tim)

Komentar

Loading...