Sukseskan Pembangunan, Dinas PUPR Malut Gandeng Media
Sofifi,Legalpost id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi Maluku Utara (Malut), gunakan media untuk publikasi kegiatan dan mengawal kegiatan milik PU-PR di lapangan. Itikat baik itu dibuktikan melalui penandatangan kerja sama yang dihelat secara resmi Selasa(29/6/2021).
Proses penandatanganan kontrak dan pembahasan kerjasama tersebut digelar diruang rapat Dinas PUPR Malut antara Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan 27 media baik online maupun cetak
Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, pada kesempatan itu menyampaikan tujuan kerja sama dengan media ini mengingat kegiatan pekerjaan yang ada pada Dinas PUPR sangat banyak. Dengan begitu dibutuhkan peran media untuk mengawal dalam hal pemberitaan.
Pemberitaan yang dimaksud, kata dia, tidak hanya menyampaikan progres pekerjaan yang telah dibuat. Namun juga setiap pekerjaan yang tidak jalan di lapangan, harus diberitakan. Hal ini untuk mengingatkan kepada pihaknya agar selalu mengontrol setiap pekerjaan di lapangan.
“Kalau lihat ada pekerjaan yang belum selesai, harus diberitakan. Kalau pekerjaan sudah selesai, maka tulis sudah selesai. Begitu juga ada proyek yang belum ya tulis. Ini supaya kita bisa mengontrol,” ujarnya.
Djafar juga meminta media agar betul-betul profesional dan independent. Sebab setiap kegiatan media, khususnya wartawan di lapangan dilindungi oleh UU Pers.
Ia bilang, daerah itu maju atau tidak, tergantung pada pemberitaan media. Maka dari itu, perlunya kerja sama antara media dan pemerintah.
Selain itu, dia mengharapkan agar media dalam setiap pemberitaannya harus berdasarkan fakta di lapangan, agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.
Ia juga berharap kerja sama antara media dan pemerintah khususnya Dinas PUPR Malut berjalan dengan baik dan bersinergi untuk kemajuan pembangunan di provinsi Maluku utara.
“Saya harap kerja sama inj dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan daerah ini,” harapnya.(tim).


Komentar