DPRD

Rapat RPJMD Akhirnya Ditunda

Jailolo,Legalpost.id-Rapat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), antara Pemda Halbar dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) yang dihelat di ruang Badan Anggaran (Banggar) Senin, (07/6/2021) akhirnya ditunda.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar Charles Gustian, yang diwawancarai wartawan usai rapat membenarkan ketertundasan itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang disampaikan anggota DPRD disaat rapat berlangsung.

Charles belum sempat menyampaikan waktu skorsing itu akan dilanjutkan, namun DPRD akan mengkaji kembali RPJMD , agar menjadi sinkron antara RPJMD dan tim eksistensi fraksi di masing-masing di DPRD.

Menurut Charles banyak persoalan yang disampaikan anggota untuk memperhatikan lebih dalam terkait permasalah itu, baik yang disampaikan oleh forum mupun lebih khusus oleh fraksi Gerinda maupun Fraksi Golongan karya. Dia berharap RPJMD yang di bahas dapat lebih baik untuk kepentingan daerah beberapa tahun kedepan.

Komentar

Loading...