Proses Dugaan Permasalahan Jambatan Bajo Sangkuan Dipertanyakan

Ilustrasi

TERNATE,legalpost.id-Dewan Pimpinan Daerah DPD Gerakan Pamuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara (Malut), mempertanyakan perkembangan dugaan kasus korupsi proyek jembatan Bajo Sangkuang yang sampai saat ini sudah tidak ada kabar.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Bajo Sangkuang Kabupaten Halemahera Selatan (Halsel) dengan menelan anggaran Rp 29 miliar, yang di tangani Polda Malut, kata Sartono Halek ketua DPD GPM Malut itu. Kasus ini sudah lama di tangaani ditkrimsus Polda Malut, tapi sampai sejauh ini sudah tidak ada kabar, olehnya itu pihaknya, meminta Polda Malut segera tuntaskan kasus ini.

"Kami secera kelembagaan akan mengawal terus bukan cuma itu, tapi ada banyak kasus dugaan korupsi yang belum di selesaikan oleh Polda Malut, misalnya dugaan kasus SPPD Bupati dan Wakil Bupati Halsel,"pungkasnya.(Tim)

Komentar

Loading...