Pemerintahan
Staf Demo Kepala Dinas, Ini Pendapat Sekprov Malut
Sofifi,Legalpost.id_ Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara ( Setda Malut) Syamsuddin A Kadir, Kamis, 15 April 2021, mediasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lingkup Dinas Pangan Provinsi yang menggelar Aksi Unjuk rasa Rabu, 14/04/2021.
"Saya kumpulkan staf Dinas Pangan untuk mediasi, atas aksi yang mereka lakukan."Kata Syamsuddin pada Legalpost.id di kantor Gubernur Malut.
Sekprov minta kepada pegawai untuk taat terhadap aturan. Pasalnya, sebagai aparatur Sipil Negara tidak sewenang-wenang melakukan pergerakan atas setiap masalah yang terjadi pada internal instansi.
Aparatur Sipil Negara kata Sekprov, merupakan peraturan perundang-undangan yang aktif. Artinya, semua pergerakan aparatur itu ada aturannya.
"Misalnya terkait pelanggaran yang dilakukan oleh atasan seperti adanya pemotongan anggaran, proses penyelesaiannya melalui BPK. Artinya bisa disampaikan ke BPK untuk dijadikan temuan dan dikembalikan."Jelasnya.
Sementara terkait ketidakterbukaan pengelolaan penerapan anggaran oleh pemimpin pada internal instansi dapat dilakukan melalui pengaduan staf kepada kepala seksi, dan kepada seksi kepala kepala bidang serta kepala bidang dan seterusnya.
"Saya cari titik masalahnya dan luruskan melalui mediasi, semoga tidak terjadi lagi,"pintanya.
Terpisah Sekretaris Dinas Pangan Provinsi Malut, Saleh Al Gani, kepada wartawan, menceritakan insiden aksi unjuk rasa staf pegawai itu bermula dipicu adanya pengelolah penerapan anggaran dari setiap kegiatan oleh kepala dinas. Pasalnya, kegiatan dilakukan oleh kepala dinas dipusatkan di luar kantor. Yakni, kegiatan dilakukan di Kota Ternate dan staf diduga tidak dilibatkan.
"kepala dinas hanya memberi kabar dan perintah kepada kasubag untuk buat kegiatan melalui WhatsApp grup dan semua kegiatan dibuat di kota Ternate. Kondisi seperti itu tentunya sangat menyulitkan staf."Terang dia.
Selain itu pegawai mengadu atas kebiasaan kegiatan kesekretariatan yang secara keseluruhan dilaksanakan di kota Ternate bahkan mobil dinas sebanyak tiga unit tidak beroperasi di Sofifi. Diperparah kantor Dinas Pangan sering mati listrik akibat kehabisan pulsa.
"nanti di sampaikan di group tentang lampu di kantor mati baru kadis isi pulsa listrik."ucapnya.
Menurut Saleh, Aksi yang dilakukan pegawai kepada kepala Dinas adalah ungkapan kekecewaan yang sudah lama dipendam. Dengan itu, mereka berharap Gubernur, Wagub serta Sekprov dapat bijak mengambil sikap atas masalah tersebut.
Hal itu juga di benarkan oleh Kepala Bidang Ketersediaan Dinas Pangan Malut, Al Nasution. Al mengaku, dirinya tidak dilibatkan dalam kegiatan, terutama kegiatan yang bersumber dari APBN,
“Setiap kegiatan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD hanya melibatkan kepala seksi. Untuk itu lewat aksi itu seharusnya kadis memanggil semua pegawai untuk meluruskan masalah ini,” tutup Al.
Sementara kepala Dinas Pangan Provinsi Malut, Sri Hariyanti Hatari hingga berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi karena nomor Handphone sedang tidak aktif(In/lan)

Komentar