Pemekaran

Tercantum Di Pepres, Kawasan Industri Pulau Obi Naik Status Ke Pembangunan Skala Nasional

Sofifi,legalpost.id-Kawasan Industri pulau obi yang terletak di kabupaten Halmahera selatan(Halsel) ini beralih status dari provinsi menjadi pembangunan Berskala Nasional, sehingga masuk dalam pembangunan Nasional dan bakal ditangani kementerian PUPR,sebab sebelumnya telah diusulkan Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) provinsi Maluku Utara.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) republik Indonesia nomor 109 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Pada Pepres ini, pembangunan kawasan industri pulau obi,yang didalamnya terdapat jembatan pulau obi,tercantum pada halam 7 nomor 102.

Kepala Dinas PUPR Malut Santrani Abusama,Sabtu(28/11) mengatakan, Sesuai Perpres diatas pulau obi sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional, "Dari Dinas kami sudah usulkan untuk pembangunan jalan jalan provinsi saat ini untuk di tangani oleh kementerian pekerjaan umum,"terangnya.

Ia menambahkan, ini merupakam upaya untuk mempercepat penanganan jalan dan jembatan di pulau obi secara keseluruhan dan secara regulasi sudah di tetapkan melalui perpres diatas,"dengan pengusulan ini tentunya pembangunan jembatan pulau obi lebih terjamin,sebab segala bentuk kebutuhan pembangunan bakal dipenuhi kementerian langsung, tentunya Kita tidak bisa bebankan pada Provinsi saja,sebab pembangunan ini merupakan fasilitas publik berskala nasional,"pungkasnya.(Iin)

Komentar

Loading...