Covid-19
Angka kasus Positif Covid-19 Malut Menjadi 77, Halbar Bertambah Jadi 3 Pasien Positif

Ternate,LegalPost.Id- Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku Utara(Malut) bertambah 23 orang dengan jumlah secara keseluruhan sebanyak 77 orang. Angka itu menambah deretan jumlah penambahan di enam kabupaten/kota termasul kabupaten Halbar suda menjadi 3 pasir. Positif covid-19.
Berdasarkan penyampaian juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Malut, dr. Alwia Assegaf dalam konfrensi pers yang berlangsung di Sahid Bella Hotel Ternate, Rabu (13/5).
Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Malut ini tersebar di beberapa daerah di Malut, yakni Kota Ternate 9 orang, Halmahera Utara (Halut) 3 orang, Halmahera Barat (Halbar) 2 orang, Halmahera Timur (Haltim) 1 orang, Morotai 1 orang dan Halmahera Selatan (Halsel) 1 orang.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan PCM di RSUD Ternate specimen terkonfirmasi positif 4 orang dengan sebaran 3 di Kota Ternate dan 1 dari Halmahera Tengah (Halteng),“1 pasien di Halteng ini menjadi kasus pertama di Kabupaten setempat,” katanya.
Menurutnya, penambahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Malut ini sesuai dengan hasil pemeriksaan PCR dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Manado yang terkonfirmasi positif sebanyak 20 orang dan yang negatif 13 orang.
“Kasus baru ini kita sebut dengan kasus 55 hingga 77,”jelasnya.(In)
Komentar