97 Simpatisan Papua Merdeka Diamankan Polisi
LEGALPOST.ID,TERNATE-Memperingati hari jadi Papua Merdeka yang jatuh pada 1 Desember. 97 Mahasiswa yang mengatasnamakan Fron Rakyat Indonesia untuk West Papua diamankan anggota Polres Ternate. Sabtu, 01 Desember 2017. Mereka diamankan karena dianggap telah melanggar aturan menyampaikan pendapat di depan umum. Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan sejumlah Mahasiswa lantaran materi yang mereka sampaikan dianggap telah menyentuh persatuan dan keutuhan NKRI.
"Silahkan sampaikan pendapat, karena itu hak anda. Tapi, materinya jangan sampai memecah keutuhan NKRI,"Tegas Azhari.
Sejumlah Mahasiswa yang diamankan. Kata Azhari, akan diperiksa identitasnya masing masing. Di khawatirkan Jangan sampai ada penyusup dengan sengaja ingin mengacaukan Daerah ini. Apalagi, semua yang diamankan ini, tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami sudah berkomunikasi dengan Dukcapil, untuk medatangkan alat ke sini, supaya menginventarisir data data sejumlah massa aksi, dari mana mereka sebetulnya,"pungkasnya, di Polres Ternate.
Hal yang sama juga dikatakan Dandim 1501 Ternate Letkol Kaf Bambang Sugiyarta bahwa, tindakan massa aksi Papua Merdeka jelas melanggar hukum. Sehingga, harus diamankan guna kepentingan penelusuran siapa dalang dibalik aksi ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Pemkot dalam rangka melakukan pembinaan kepada sejumlah Mahasiswa supaya tidak mengulangi lagi tindakan semacam itu,"Tandasnya. Sembari berharap, agar masyarakat tidak melaksanakan aksi aksi yang menentang kedaulatan NKRI.
Unjuk rasa dari FRI West Papua, dalam tuntutannya terdapat 9 poin. salah satunya, mereka meminta pada Pemerintah agar memberikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. Mereka menyampaikan tuntutan itu di dua titik. antara lain, Kantor RRI di Kelurahan Soasio Ternate Utara, dan Pasar Gamalama Kota Ternate Tengah. Dari 97 Mahasiswa itu, didalamnya terdapat 12 orang yang berasal dari papua. (*)





Komentar