Pemuda Rua Kota Ternate Kecam Manajemen PLTMG

Ketua Pemuda Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Burhan Nurlete, S.Pd

TERNATE,Legalpost.id– Ketua Pemuda Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, Kota Ternate, Burhan Nurlete, S.P, mengecam keras manajemen PLTMG karena dinilai tidak menepati poin-poin kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan (hearing) beberapa waktu lalu.

Dalam rilis resminya Selasa (2/9/2025), Burhan menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pihak PLTMG terkait perekrutan karyawan. Menurutnya, saat hearing sebelumnya, telah ada kesepakatan bahwa ketika perusahaan membuka lowongan kerja, maka masyarakat lingkar PLTMG—yakni Kelurahan Kastela dan Kelurahan Rua—akan diprioritaskan.

Namun, realitasnya jauh dari kesepakatan. Burhan menilai manajemen PLTMG hanya menerima karyawan dari Kelurahan Kastela, sementara masyarakat Rua yang juga telah mengajukan berkas lamaran justru tidak diakomodasi.

“Kesepakatan yang dibuat bersama jelas dilanggar. Masyarakat Rua memiliki hak yang sama, apalagi mereka sudah menyerahkan berkas sesuai permintaan, tetapi tidak ada satu pun yang diterima. Semua karyawan yang masuk justru hanya dari Kelurahan Kastela,” tegas Burhan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, perusahaan yang beroperasi wajib mengutamakan masyarakat lingkar perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja. “Sayangnya, amanat regulasi ini diabaikan oleh manajemen PLTMG,” tambahnya.

Burhan menegaskan, apabila tuntutan mereka tidak dihiraukan, pihaknya bersama pemuda dan masyarakat Kelurahan Rua akan mengambil langkah tegas.
“Jika manajemen PLTMG tetap mengabaikan hak kami, maka kami akan melakukan aksi besar dan memboikot aktivitas PLTMG,” pungkasnya.(*)

Komentar

Loading...